
Balikpapan Susun Aturan WFH, Efisiensi Jadi Prioritas
- Meski skema WFH diterapkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Tidak boleh ada alasan pelayanan publik tidak terpenuhi secara optimal.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mempersiapkan skema penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO)bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB terkait efisiensi.
Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa WFH berbeda dengan Flexible Working Arrangement (FWA) sebelumnya yang memungkinkan pegawai bekerja fleksibel dari mana saja. " [Dalam skema baru], dipastikan [ASN} bekerja harus dari rumah maupun kantor atau Work From Office (WFO). Pengaturannya akan diserahkan ke daerah," ujar Agus Budi saat diwawancarai di Balaikota, Selasa (7/4/2026).
Dalam surat edaran pusat, penerapan kebijakan ini disebutkan dimulai per 1 April 2026. Namun, Pemkot Balikpapan masih harus menyusun edaran turunan yang memerlukan persetujuan Wali Kota sebelum resmi diberlakukan. "Nanti setelah ada persetujuan Pak Wali, kami laporkan, draf kami susun dan ditandatangani beliau, maka akan diberlakukan sesegera mungkin."
BACA JUGA:
Keberanian Membangun Daerah 3T Jadi Kunci Suksesi Politik Kaltim 2029
Belum diterapkannya WFH pada pekan pertama April ini bukan hanya karena menunggu persetujuan wali kota, tetapi juga karena adanya hari libur pada 3 April lalu. "Jadi kita masih ada toleransi karena bertepatan dengan tanggal merah," jelas Agus.
Meski skema ini diterapkan, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Tidak boleh ada alasan pelayanan publik tidak terpenuhi secara optimal. Untuk menindaklanjutinya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan pemetaan terkait pelaksanaan surat edaran ini.
Selain mengatur skema kerja, edaran efisiensi tersebut juga memuat pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan dinas. Selama WFH berlangsung, penggunaan listrik, internet, telepon, dan fasilitas lainnya juga wajib dihemat. "Saat pelaksanaan WFH juga harus dipastikan penggunaan energi listrik, internet, telepon, dan fasilitas lainnya mengalami penghematan," ungkapnya.
Agus Budi menegaskan, WFH yang bertujuan untuk efisiensi harus benar-benar berdampak pada penghematan biaya. Ia tidak ingin seluruh fasilitas tetap menyala seperti saat WFO penuh sehingga tujuan penghematan tidak tercapai. (Adv Diskominfo Balikpapan)
