Balikpapan Target Selesaikan 153,30 Hektare Kawasan Kumuh
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan mencanangkan penyelesaian kawasan kumuh seluas 153,30 hektare sampai empat tahun ke depan. Hal ini tertuang d
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan mencanangkan penyelesaian kawasan kumuh seluas 153,30 hektare sampai empat tahun ke depan. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.
Luasan kawasan kumuh tersebut tersebar di enam kelurahan, yaitu Gunung Sari Ulu, Karang Jati, Karang Rejo, Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin optimistis mampu memenuhi target tersebut berkaca pada keberhasilan sebelumnya.
"Pemerintah Kota Balikpapan telah berhasil menangani permukiman kumuh tahun RPJMD 2016-2021 hingga nol persen," kata Muhaimin, JUmat (15/7/2022).
Target yang berhasil diselesaikan seluas 282,20 hektare yang tersebar di 12 kelurahan. Atau hampir dua kali lipat dari target tahun ini. Penyelesaian kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan Kota Balikpapan tahun 2014.
“RPJMD yang baru kita dituntut lagi menata kawasan kumuh 150 hektar. Rasanya untuk Balikpapan tidak sulit, sepanjang mau dan CSR di Balikpapan juga tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, Disperkim juga menciptakan backlog perumahan yang semakin diperkecil dan menjadi pekerjaan rumah dinas terkait.
- https://ibukotakini.com/read/dlh-akan-tata-hutan-kota-rss-damai
- https://ibukotakini.com/read/program-padat-karya-tunai-bantu-tingkatkan-daya-beli
- https://ibukotakini.com/read/menyasar-daerah-3-t-kodim-tanjung-selor-mulai-tmmd-ke-110
Untuk itu, pihaknya berharap peserta atau kelurahan yang mengikuti kegiatan dapat diikuti dengan maksimal.
“Saya yakin kegiatan sangat bermanfaat. Dan harapannya dapat mengajak masyarakat untuk bergerak menjadikan kawasan yang sudah baik menjadi baik. Sehingga dibutuhkan inovasi, kemampuan dan kerja keras sehingga kawasan dapat dipertahankan,” pesan Pj. Sekda Kota Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Sosialisasi KPP, Arfiansyah, mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja utama (IKU) Disperkim Kota Balikpapan adalah prosentase berkurangnya luasan kawasan kumuh.
Melalui kegiatan sosialisasi kepada KPP ini, sangat erat kaitannya dengan IKU tersebut dalam hal mempertahankan pasca penanganan kawasan kumuh.
“Di mana saat ini kita memasuki periode RPJMD tahun 2021-2026 dengan target 153, 30 hektar,” sebutnya.
Kota Balikpapan telah memiliki 18 KPP yang merupakan kawasan yang mengikuti program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang mengelola infrastruktur yang telah dibangun secara mandiri.
“Sosisalisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan yang ada di Kota Balikpapan pasca penanganan permukiman kumuh perkotaan sehingga infrastruktur yang telah dibangun tetap terpelihara dan berkelanjutan,” pungkasnya.