Balikpapan resmi terapkan parkir elektronik. (Foto: Ilustrasi)
Balikpapan

Balikpapan Terapkan Parkir Nontunai, Pembayaran Pakai QRIS

  • Tahap Awal Berlaku Parkir di Balikpapan Permai
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai penerapan elektronifikasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dijadwalkan meresmikan Kick Off Elektronifikasi Retribusi Parkir hari ini, Selasa, 6 Desember 2026.

Elektronifikasi parkir merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

BACA JUGA:

Kaltim Salurkan Rp5,7 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Tidak hanya mengubah metode pembayaran, kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. 

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa penerapan parkir elektronik akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk sementara akan diterapkan di lokasi percontohan parkir di kawasan ruko Balikpapan Permai. Warga bisa membayar menggunakan QRIS melalui mesin EDC,” jelas Idham.

Menurutnya, skema percontohan ini bertujuan untuk menguji kesiapan sistem sekaligus membiasakan masyarakat dengan transaksi non-tunai dalam layanan parkir. 

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Minta ASN Rayakan Tahun Baru Sederhana

Jika berjalan efektif, penerapan serupa akan diperluas ke titik-titik parkir lainnya di Kota Balikpapan.

Pemkot Balikpapan berharap, dengan dukungan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan, elektronifikasi parkir dapat menjadi contoh nyata transformasi digital pelayanan publik, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota global. ***