Cuaca Balikpapan yang sering berubah cepat disikapi Pemerintah Kota Balikpapan dengan siaga El Nino.
Balikpapan

Balikpapan Terapkan Siaga El Nino, Lurah Data Sumur Bor

  • Pemkot Balikpapan akan mengaktifkan Posko Tanggap Darurat Kekeringan
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM — Pemerintah Kota mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem El Nino 2026 yang diprediksi memicu musim kemarau lebih panjang dan lebih kering. 

Ancaman tersebut dinilai berpotensi menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah kota.

Kesiapsiagaan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300.2.1/1059/E/SETDA tertanggal 8 Mei 2026 tentang Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem El Nino di Kota Balikpapan Tahun 2026.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota , pemerintah mengacu pada informasi BMKG tertanggal 4 Maret 2026 terkait potensi El Nino yang menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih lama dan lebih kering dibanding kondisi normal.

BACA JUGA:

Ancaman El Nino, Produksi Air Balikpapan Terpangkas 25 Persen Mulai Juni

Pemkot Balikpapan menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada terganggunya ketersediaan air bersih sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini oleh pemerintah, instansi hingga masyarakat.

Seluruh lurah di Balikpapan diminta melakukan pendataan sumur bor, mata air dan embung milik warga, instansi maupun perusahaan di wilayah masing-masing. 

Data itu nantinya akan dilaporkan kepada Tim Koordinasi Penanganan Dampak El Nino yang berada di bawah koordinasi BPBD Balikpapan.

Selain pendataan, pihak kelurahan bersama Tim Koordinasi juga diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi krisis air bersih selama musim kemarau.

BACA JUGA: 

Strategi Balikpapan Hadapi El Nino, Air Baku Ditambah

Pemerintah juga mengajak pemilik sumur bor dan embung agar bersedia memanfaatkan sumber air tersebut untuk kepentingan umum apabila kondisi darurat kekeringan terjadi.

Pemkot Balikpapan bersama atau PTMB akan rutin menyampaikan informasi terkait kondisi debit air waduk dan distribusi layanan air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Untuk memperkuat distribusi air bersih, pemerintah juga menyiapkan mobil tangki air serta menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi yang memiliki armada serupa.

Dalam kondisi darurat kekeringan, Pemkot Balikpapan akan mengaktifkan Posko Tanggap Darurat Kekeringan dan menerbitkan aturan pemanfaatan sumur bor, mata air serta embung milik warga untuk kepentingan umum.

BACA JUGA:

Apa Upaya Pemkot Balikpapan Antisipasi El Nino 2026

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan penetapan batas harga tertinggi penjualan air tandon maupun air tangki guna mencegah lonjakan harga saat krisis air bersih terjadi.

Penjual air tandon dan tangki nantinya diimbau tetap beroperasi maksimal selama 24 jam guna membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau mulai menghemat penggunaan air sejak sekarang, menyiapkan tampungan air sebagai cadangan, serta meningkatkan kepedulian sosial untuk saling membantu jika krisis air bersih terjadi.

“Hemat air dari sekarang karena kemarau diprediksi lebih parah,” demikian imbauan dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan.

(ADV Diskominfo Balikpapan)