Tim Satgas Covid-19 Gelar Konferensi Pers Update Covid-19 pada Selasa, 12 Juli 2022
Kabar Ibu Kota

Balikpapan Zona Merah, Pelonggaran Tetap Berjalan

  • IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan berasal dari perjalanan ke luar kota. Dengan naiknya kas
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan berasal dari perjalanan ke luar kota. Dengan naiknya kasus tersebut, Balikpapan masuk zona merah Covid-19. Kendati masuk zona merah, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memberikan izin sejumlah kegiatan yang melibatkan massa.  

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, menjelaskan, secara nasional masih zona kuning dan berstatus PPKM Level 1.

“Mulai tanggal 10 Juli Balikpapan memang masuk di zona merah berdasarkan info grafis dari Satgas Penanganan COVID 19 Provinsi Kaltim. Tapi kita tidak berkecil hati karena berdasarkan zoinasi risiko secara nasional masih di zona kuning level 1,” jelas Zulkifli dalam konfrensi pers Selasa sore, 12 Juli 2022.

Karena masih berstatus PPKM Level 1 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 sehingga masih diberikan kelonggaran di masyarakat

“Sikap kita tetap memberikan pemberian izin-izin masyarakat dengan relaksasi sesuai dengan PPKM Level 1. Kegoiatan masyarakat yang pengumpulan masa yang besar itu tetap kita berikan izinnya sesuai yang berjalan selama ini,” ujarnya.

Kepala Satpol PP itu menjelaskan, berdasarkan ketentuan PPKM Level 1 bahwa kegiatan dalam ruangan kapasitasnya masih 100 persen. Kemudian dilaksanakan hingga pukul 22.00 WITA.

“Kecuali bagi cafe-cafe yang hanya beroperasi pada malam hari atau dari bukan dari 18.00 itu bisa di iiznnkan sampai pukul 02.00 dinihari. Selebihnya kita akan ikuti perkembangan,” ujarnya

Kata dia, ada perbedaan kriteria zonasi yang diterapkan Satgas Penanganann COVID-19 Provinsi Kaltim dengan nasional Meski begitu lanjutnya, penetapan zona merah menjadi kewaspadaan.

“Ada sedikit perbedaan kriteria zonasi ini dari provinsi, nasional dan pemberlakuakn PPKM ini. Penetapan zonasi merah ini sebagai kewaspadaan kita,” ujarnya