Balita Meninggal di RS AWS, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Maaf
- Akmal Malik juga akan meninjau kasus yang melibatkan tiga orang pegawai RSUD AWS, yang harus menghadapi permasalahan hukum.
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka mendalam atas meninggalnya Nadiva Putri Ananda. Balita enam bulan asal Muara Badak, Kabpaten Kuta Kartanegara itu meninggal dunia dalam proses penanganan di RSUD AW Syahranie pada akhir Juni 2024 lalu. Nadiva didiagnosis menderita diare.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam konferensi pers usai mengadakan rapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD AW Syahranie, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, dan Inspektorat Daerah di ruang rapat Buana, RSUD AW Syahranie, Jumat (19/7/2024).
"Sekali lagi kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu. Kami langsung menanggapi secara cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, saya undang di sini Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, harusnya ada Biro Organisasi, untuk mencoba melihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan. Kita sebagai pelayan publik tentunya menyadari adanya hal-hal yang harus dibenahi ke depan," ucap Akmal Malik.
Akmal Malik menegaskan pentingnya mengevaluasi apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan apakah infrastruktur yang ada mencukupi.
"Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie. Ketuanya saya minta dari Dinkes, di dalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD, dan RSUD AW Syahranie," jelasnya.
Sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik meminta kepada tim ini untuk melaporkan hasil kerjanya paling lama satu bulan.
"Terkait dengan bagaimana sistem yang berjalan sekarang. Bagaimana persoalan penganggarannya, bagaimana persoalan kelembagaannya, bagaimana persoalan pembiayaan dan sebagainya. Saya minta satu bulan, dan besok dibuat SK-nya," tegasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Akmal Malik akan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk reformasi birokrasi. “Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan squad. Jadi semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya, tanpa bermaksud menghakimi siapapun. Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan.”
"Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yang kurang kita perbaiki. Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi," urainya dalam pernyataan pers.
Selain itu, agenda rapat kedua adalah meninjau kasus yang terjadi saat ini, yaitu tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer, yang harus menghadapi permasalahan hukum. Akmal Malik mengakui adanya masalah sistem yang harus diperbaiki.
“Apakah ada kelalaian untuk melihat kehadiran mereka, atau murni ada penipuan dan sebagainya. Tetapi tentu sebagai sistem kita melakukan introspeksi diri juga. Kita melihat bagaimana prosedural yang dilakukan selama ini terhadap pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).”
"Bagaimana cross check terhadap tingkat kehadiran. Itu kenapa saya sering sidak. Apa benar tidak tingkat kehadiran itu riil dan sebagainya. Ada tidak punishment dari masing-masing sub sistem terhadap mereka yang tidak masuk, termasuk juga persoalan performance kinerjanya," jelas Akmal Malik.
"Kita lakukan reviu lengkap, saya libatkan lima OPD masing-masing dengan keahliannya, untuk kemudian menyampaikan apa yang terjadi. Setelah itu nanti kita lihat kalau memang ada yang kurang kita benahi. Kalau ada yang pantas mendapatkan reward kita kasih. Kalau ada yang salah kita kasih punishment," pungkas Akmal Malik. ***