logo
Menteri Perhubungan Budi Karyawa Sumadi menyebut pembangunan Bandara Ujoh Bilang tidak masuk RPMJN 2024, sehingga pembangunan bandara perintis belum dilakukan dalam waktu dekat. Ilustrasi pembangunan bandara perintis di Kabupaten Pohuwato, Sulawesi Utara.
Kabar Ibu Kota

Bandara Ujoh Bilang Bukan Prioritas Pemerintah Pusat

  • IBUKOTAKINI.COM – Menteri Perhubungan menyebut pembangunan Bandara di Mahakam Ulu tidak masuk dalam RPJMN tahun 2024.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Keinginan masyarakat Mahakam Ulu segera memiliki bandar udara kembali kandas. Kementerian Perhubungan menyatakan bandara di Kecamatan Ujoh Bilang tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) tahun 2024. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, menyatakan Bandara Ujoh Bilang belum masuk RPJMN 2024, karena sesuai arahan Presiden. 

“Sampai dengan tahun 2024 proyek infrastruktur hanya fokus menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan,” kata Budi Karya Sumadi dalam pernyataan yang diterbitkan Dinas Perhubungan Kaltim, dikutip Minggu 9 April 2023.

Pernyataan Budi Karya Sumadi disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo dan sejumlah pejabat lainnya. 

BACA JUGA:

Pertemuan di Gedung Karsa Lantai Lt. 9, Kementerian Perhubungan, berlangsung pada  Jumat (31/3/2023). Budi Karya disebut menyampaikan maaf, namun tetap berupaya membantu melalui program setelah tahun 2024.

Dalam pertemuan itu, Budi Karya juga mengingatkan bahwa penggunaan dana APBD dalam pembangunan bandara tidak dilarang, namun harus berhati-hati, karena jika pekerjaan terbengkalai dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara Bupati Mahulu,  Bonifasius Belawan Geh menyampaikan bahwa Bandara Ujoh Bilang sudah siap untuk dibangun. 

Seluruh persyaratan pembangunan sudah dipenuhi, yaitu lahan yang mencapai 234 hektar sudah bersertifikat. Penentuan lokasi (Penlok) sudah dilakukan, penyusunan rencana bangun rinci atau DED dan Izin Lingkungan sudah lengkap. “Tinggal dukungan pembiayaan dari APBN,” kata Bonifasius Belawan Geh. ###