
Banggar DPRD Kaltim Kritisi Penerangan Jalan di Balikpapan
- Balikpapan memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp189 miliar, terdiri dari bankeu non spesifik dan spesifik.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penggunaan anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan manfaatnya sampai pada masyarakat Kaltim.
Bantuan untuk 10 kabupaten/kota se Kaltim mencapai Rp2 triliun di tahun 2025. Balikpapan sendiri memperoleh Rp189 miliar, terdiri dari bankeu non spesifik dan spesifik.
"Kita memberikan bantuan tentunya sisi manfaat maupun mudaratnya untuk masyarakat itu apa. Kami tanyakan ini kepada Pemerintah Kota Balikpapan," terang Banggar DPRD Provinsi Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, Rabu (6/8/2025) di Balikpapan.
Ia memastikan pandangan masyarakat terkait bankeu ini, apakah sudah menyentuh ke masyarakat manfaatnya. Bantuan ini di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, juga termasuk program visi misi Wali Kota Balikpapan, yakni Balikpapan Terang.
BACA JUGA:
"Kami tanyakan, apabila itu digelontorkan untuk sejumlah spesifikasi, misal PJU (Penerangan Jalan Umum), apakah bermanfaat untuk masyarakat Balikpapan," tutur Sabaruddin. Ia juga ingin memastikan, Apakah warga di 34 kelurahan dan enam kecamatan sudah tersentuh fasilitas tersebut.
Sayangnya fakta di lapangan, masih ada wilayah yang tidak tersentuh program tersebut dengan baik. Misalnya di wilayah Balikpapan Timur yang terhubung dengan Balikpapan Utara, dan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Yang notabene Balikpapan ini sebagai kota penyangga ibu kota negara (IKN). Masih ada daerah yang belum tersentuh penerangan tersebut," terangnya.
Infrastruktur pun tak berbeda. Masih ada wilayah-wilayah di Balikpapan yang belum maksimal infrastrukturnya.
Banggar DPRD Provinsi Kaltim berharap, jika Pemerintah Kota Balikpapan meminta peningkatan nilai bankeu, tentu harus diiringi dengan pemenuhan fasilitas yang lebih merata di tiap wilayah kota Balikpapan.
BACA JUGA:
"Seperti anak-anak, kami di sini mempertanyakan pada pemerintah kota, jika ingin ada penambahan bankeu, jelaskan dahulu anggaran sebelum digunakan untuk apa. Apakah bermanfaat," tegasnya.
Ia menyebut, apabila pemanfaatan anggaran tersebut sebelumnya kurang dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, maka diharapkan anggaran bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Sehingga tidak ada pengulangan yang terjadi.
"Sudah ada semua breakdown terkait pemanfaatan anggaran tersebut. Dari angka Rp189 itu terdiri dari apa saja. Kami (DPRD) di sini mengontrol. Termasuk tidak hanya Pemprov Kaltim, juga masyarakat hingga rekan-rekan media Balikpapan," kata Sabaruddin.
Sementara, terkait anggaran perubahan, ia menyatakan agar Pemkot Balikpapan tidak berharap banyak. Karena untuk kabupaten/kota di perubahan tidak ada bankeu dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Kami berjuang ini. Makanya kami pertanyakan juga kepada pemprov. Karena ternyata tidak ada bankeu untuk kabupaten/kota. Padahal harusnya ada bankeu di perubahan. Harusnya idealnya ada," jelasnya.
Karena menurutnya pada tahun-tahun sebelumnya bankeu di perubahan memang tidak ada. Ia ingin bankeu mestinya ada di anggaran murni maupun perubahan. ***
