Bantu Capai Kinerja Optimal, Pemkab PPU Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
- Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Penajam
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda menggelar Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi.
Acara ini berlangsung di Auta Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Roadmap tersebut disusun untuk membantu perangkat daerah mencapai kinerja optimal serta menjadi acuan dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Kepala BPSDM PPU, Ahmad Usman, mewakili Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah upaya untuk memperbarui dan mengubah sistem pemerintahan agar lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
"Reformasi birokrasi merupakan kebutuhan untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Kualitas tata kelola pemerintahan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan," ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa Roadmap Reformasi Birokrasi disusun untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif. Perencanaan dan tata kelola reformasi ini dituangkan dalam dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.
BACA JUGA:
- Keren, Empat Anak Muda Inisiasi Gerakan ‘Kebaikan Balikpapan’ - ibukotakini.com
- Harga Properti Setiap Tahun Naik, Ketahui Apa Penyebabnya - ibukotakini.com
- Dorong Kepedulian Lingkungan, KPB Dukung Kelestarian Pesisir Bersih-Bersih Pantai - ibukotakini.com
"Perjalanan panjang pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi harus berorientasi hasil," tambahnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023, sasaran strategis reformasi birokrasi disederhanakan menjadi dua aspek: aspek hard element yang mencakup akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, tata kerja, strategi, serta sistem dan regulasi; dan aspek soft element yang terkait dengan budaya dan sumber daya manusia.
Ahmad juga menekankan bahwa pada Roadmap 2020-2024, kegiatan reformasi birokrasi diarahkan pada perbaikan delapan area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Setelah penajaman, kegiatan reformasi birokrasi fokus pada percepatan (acceleration) kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Pencapaian target pada Roadmap Tahun 2024 akan dievaluasi setiap triwulan," jelas Ahmad.
Dalam kesempatan ini, Ahmad mengajak seluruh stakeholder untuk tetap berkomitmen dan konsisten dalam meningkatkan reformasi birokrasi. Peserta yang hadir diharapkan dapat memahami setiap program dan kegiatan serta indikator hasil yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. ***