
Bantuan Biaya Administrasi Rumah untuk MBR Dimulai Mei 2025
- Program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk atasi backlog perumahan
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan peluncuran program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada Mei 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, menyatakan bahwa saat ini Pemprov Kaltim tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Langkah ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi teknis, lembaga pembiayaan, akademisi, dan pengembang perumahan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya dapat memiliki rumah, tetapi juga mendapatkan keringanan dalam hal pembiayaan, termasuk biaya administrasi yang kerap menjadi kendala awal," kata Ujang, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA:
Gaji Pas-Pasan? Pemprov Kaltim Siapkan Skema Ringan Biar Kamu Bisa Punya Rumah - ibukotakini.com
Program ini sejalan dengan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia, yang pada tahun 2023 mencapai 10,6 juta unit.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang skema baru untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan harapan dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat rumah subsidi bagi MBR.
Di tingkat daerah, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mendukung program nasional tersebut dengan menyediakan bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim, Muhammad Aji Fitra Firnanda, menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat realisasi program sejuta rumah di daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat yang inklusif.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga berencana untuk melakukan sosialisasi program secara aktif kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan elektronik. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai tahapan dan mekanisme bantuan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi MBR di Kaltim dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Alokasikan Rehabilitasi 150 Rumah Tak Layak Huni di PPU - ibukotakini.com
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Timur menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan menggratiskan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya APERSI dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Ketua DPD APERSI Kaltim, Sunarti Amrullah, dalam sebuah kesempatan menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara pemerintah dan pengembang perumahan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan perumahan yang inklusif dan terjangkau, terutama di tengah tantangan dinamika sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“APERSI Kaltim menyadari bahwa pengembang perumahan MBR menghadapi banyak tantangan karena dinamika sosial sebagai hasil dari pembangunan perumahan. Program ini bisa dijadikan referensi peserta, apalagi masukan dan berkaitan dengan isu perumahan,” ujar Sunarti, baru-baru ini.
Sebelumnya, APERSI Kaltim telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan bagi MBR, termasuk dengan rencana pembangunan 3.000 unit rumah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
BACA JUGA: Pengembang Properti Bicara Banjir Balikpapan, Ini Katanya... - ibukotakini.com
Langkah ini menunjukkan kesiapan APERSI dalam memfasilitasi penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayah tersebut.
Program gratis biaya administrasi yang digagas Pemprov Kaltim mencakup pembebasan biaya notaris, biaya provisi bank, dan biaya administrasi lainnya yang sering menjadi beban bagi MBR dalam proses kepemilikan rumah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program sejuta rumah di daerah dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat yang inklusif. ***