Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
Kabar Ibu Kota

Bantuan Keuangan Provinsi ke Daerah akan Diverifikasi Lebih Ketat

  • IBUKOTAKINI.COM – Sekda Kaltim Ingatkan perlunya komitmen menyeimbangkan pendekatan teknokratik dan politis dalam proses perencanaan bantuan keuangan dan hibah bansos.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Bantuan Keuangan atau Bankeu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke daerah tingkat dua akan diverifikasi lebih ketat. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kemampuan provinsi terhadap program yang  diusulkan pemerintah kabupaten dan kota. 

Pernyataan ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada Pra Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim tahun 2024, baru-baru ini. 

Berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, terdapat ribuan usulan program atau proyek pembangunan dari 10 daerah. 

“Pemprov Kaltim sudah menerima data per 10 April 2023 di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI itu ada sejumlah 1.813 usulan dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, serta 483 usulan diajukan oleh kabupaten dan kota kepada perangkat daerah Provinsi Kaltim,” kata Sri Wahyuni.

Selain itu, ada 1.330 usulan ditunjukkan untuk dilaksanakan melalui bantuan keuangan (bankeu).

BACA JUGA:

Dengan kapasitas APBD Pemprov yang sekarang, lanjutnya, ditambah keinginan untuk mewujudkan tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tentu akan dilakukan verifikasi yang lebih ketat.

“Kita ingin komitmen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) ini tidak hanya menggelar masukan, tapi juga menyesuaikan kembali dengan tema RKPDnya. Karena itu, pada saat verifikasi pengusulan hibah, bansos dan bantuan keuangan, mohon dimaklumi nanti ada kriteria-kriteria, ada lokasi khusus yang sudah diatur oleh pemerintah provinsi dalam rangka merealisasikan tema pada kesempatan ini," kata Sri Wahyuni. 

"Termasuk juga untuk peningkatan SDM, peningkatan layanan kesehatan, Puskesmas yang akreditasi juga infrastruktur untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi,” imbuh Sri Wahyuni dalam pernyataan yang dikutip Jumat, 14 April 2023. 

Ia mengingatkan surat pimpinan KPK Nomor B 1130 tanggal 28 Februari 2023, ini sudah ditetapkan area indikator dan sub indikator koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2023.

Salah satu sub indikator yang dinilai atau diawasi itu adalah bantuan pemerintah, dalam hal ini pemberian bantuan keuangan, hibah dan bansos.

BACA JUGA:

“Ini juga perlu kehati-hatian, perlu komitmen kita bersama bagaimana bisa melakukan dengan baik keseimbangan antara pendekatan teknokratik dan politis dalam proses perencanaan bantuan keuangan dan hibah bansos ini. Tertentu nanti ada rambu-rambunya juga akan kita tetapkan lagi pada tahun ini, secara khusus bantuan khusus keuangan penerima hibah bansos, penekanannya kita sesuaikan dengan tema RKPD,” terangnya.

Selain itu, ada beberapa indikator yang sudah disampaikan oleh BPK menjadi perhatian bersama, satu sisi ingin mewujudkan komitmen, tapi sisi yang lain tertib administrasi, tertib pengawasan, perencanaan dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan oleh KPK.

“Ini juga menjadi perhatian kita bersama ada beberapa indikator yang posisinya Kaltim sudah sangat baik, tapi juga masih ada indikator yang posisi Kaltim itu masih rendah. Mudah-mudahan dengan penilaian indikator ini menjadi perhatian kita untuk berhati-hatian dan lebih akuntabel di dalam pelaksanaannya,” pesannya.

Sekda Sri Wahyuni juga memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang sudah memberikan usulan pada SIPD RI, dan berharap diskusi atau desk pada RKPD bisa berjalan dengan produktif sesuai dengan tema, dan bisa sinergikan usulan-usulan yang nanti akan dibawa oleh kepala daerah di Musrenbang itu dituntaskan.

"Jangan sampai ada usulan yang tiba-tiba muncul di Musrenbang tetapi tidak pernah ada didiskusikan atau diusulkan," harapnya. ###