Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, menjelaskan bahwa 62 inovasi yang terdata mencakup berbagai bidang strategis
Penajam

Bapelitbang PPU Catat 62 Inovasi Pelayanan Publik Sepanjang 2026

  • Bapelitbang PPU mencatat 62 inovasi dari OPD, puskesmas, hingga sekolah sepanjang 2026
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 62 inovasi daerah yang dikembangkan sepanjang tahun 2026.

Inovasi tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, hingga jenjang sekolah SD dan SMP di wilayah PPU. 

Program ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan birokrasi administrasi, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, menjelaskan bahwa 62 inovasi yang terdata mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, administrasi pendidikan, hingga sistem mitigasi bencana.

“Di tahun 2026 ini yang terdaftar di kami dan tercatat ada 62 inovasi. Itu terdiri dari OPD, Puskesmas, hingga sekolah tingkat SD dan SMP,” ucap Anita pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Anita menekankan bahwa seluruh inovasi yang masuk dalam pendataan Bapelitbang PPU harus sudah diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar gagasan. Berdasarkan tahapan penerapannya, inovasi tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori.

Di antararanya, Inisial yakni Inovasi dalam tahap awal penerapan. Ongoing di mana Inovasi yang telah berjalan aktif lebih dari satu tahun. Dan Matur Inovasi yang teruji dan berjalan efektif lebih dari dua tahun.

BACA JUGA:

Nilai SKM Capai 87, Diskominfo PPU Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik - ibukotakini.com

Salah satu inovasi unggulan yang berdampak langsung pada masyarakat dikembangkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU melalui sistem administrasi perpindahan peserta didik.

Menurutnya, lewat aplikasi ini, orang tua siswa tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdikpora untuk mengurus surat pindah sekolah.

“Dinas Pendidikan buat inovasi berbasis aplikasi yang sudah dipahami oleh guru di sekolah. Jadi orang tua murid tinggal datang ke sekolah asal, lalu diproses lewat aplikasi tanpa harus datang lagi ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Selain sektor pendidikan, inovasi pelayanan publik juga dihadirkan oleh sektor lain:

  • BPBD PPU: Mengembangkan aplikasi satu data yang memuat informasi kondisi jembatan, peta risiko bencana, serta catatan kejadian bencana sebagai sarana mitigasi.
  • Perkimtan PPU: Membuat aplikasi sistem pengelolaan taman kota yang menyediakan database jenis pohon, flora, serta kebutuhan perawatan ruang terbuka hijau seperti Taman Pesisir.

Sebagian dari inovasi tersebut kini telah terintegrasi dengan sistem milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, sementara sisanya masih terus dikembangkan secara bertahap.

“Lima di antaranya bahkan masuk dalam nominasi pemenang di ajang inovasi daerah kami,” pungkas Anita. (Adv-Diskominfo PPU)