
Bapelitbang PPU Ganti Nama Bapperida, Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
- Bapelitbang PPU segera berganti nama menjadi Bapperida untuk perkuat riset daerah
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap ganti baju.
Lembaga perencanaan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini akan resmi bersalin nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Proses perubahan nomenklatur ini sudah mengantongi payung hukum Peraturan Daerah (Perda), dan kini tinggal menunggu merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta harmonisasi akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, menjelaskan bahwa perubahan nama ini bukan hanya urusan ganti plank kantor. Tujuan utamanya adalah memperkuat peran riset serta inovasi agar sejalan dengan arah perencanaan pembangunan daerah modern dan keberlanjutan.
"Saat ini kelitbangan sudah ada di satu bidang kita, yaitu bidang riset dan inovasi. Jadi secara fungsi sebenarnya sudah berjalan. Perubahan ke Bapperida ini lebih ke penyesuaian kelembagaan dan administrasi," ucap Arif, Jumat (23/10/2026).
BACA JUGA:
Kejar Target, Bapenda PPU Garap Pajak Kendaraan ASN Hingga Gelar Razia - ibukotakini.com
Arif menyebut, penataan struktur organisasi ini juga disesuaikan dengan tuntutan pelayanan publik dan perkembangan regulasi nasional terkini.
Rancangan aturan teknis SOTK tersebut saat ini telah diproses melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) serta Bagian Hukum Pemkab PPU.
"Sudah kita usulkan, sekarang tinggal menunggu harmonisasi Perbup saja di Kemendagri," tukasnya.
Perubahan nama menjadi Bapperida dipastikan akan berdampak pada penyesuaian administrasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU. Namun, perubahan ini tidak akan merombak total struktur organisasi yang selama ini sudah berjalan efektif.
“Lewat wadah Bapperida, Pemkab PPU berharap setiap hasil penelitian dan inovasi daerah dapat terintegrasi secara langsung ke dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan PPU ke depan. Penyusunan program program terintegrasi,” tutupnya. (Adv-Diskominfo PPU)
