
Bapemperda Nilai Raperda Pendidikan Pancasila Mendesak
- Pemerintah Kota Balikpapapan membutuhkan acuan teknis yang konkret terkait penanaman pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dianggap sebagai salah satu raperda yang darurat. Karena Pemerintah Kota Balikpapapan membutuhkan acuan teknis yang konkret terkait penanaman pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ia mengatakan, dahulu ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Tapi saat ini tidak ada lagi formulasi baku mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini.
Seperti pada pemilihan umum yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, ada polarisasi masyarakat yang cukup mencolok.
"Jadi sebenarnya kebutuhan akan perda ini mendesak. Itulah mengapa kami rasa perlu menanamkan wawasan kebangsaan dengan kearifan lokal," tuturnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ini-prioritas-walikota-balikpapan-rahmad-masud-usai-dilantik
Ia menekankan, masyarakat harus menanamkan bahwa filosofi yang mesti dipegang adalah di mana bumu dipijak, di situ langit di junjung. Apalagi Balikpapapan adalah kota ramah pendatang. Masyarakatnya punya karakteristik yang jauh berbeda dengan daerah lainnya di Kalimantan Timur.
Balikpapan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia alih-alih bahasa daerah. Di sini ada seratus lebih paguyuban yang kesemuanya hidup bersama dan damai.
"Masyarakat di sini sadar bahwa kebersamaan luar biasa. Maka kami ingin ini menjadi prototipe, cita rasa Indonesia,” ungkapnya.
Saat ini Balikpapan telah menjadi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN). Maka ini menjadikan kota ini sebagai Nusantara dengan keberagaman Indonesia yang nyata.
"Maka diharapkan melalui Raperda tersebut nantinya akan jadi pondasi dasar yang kuat memfasilitasi keberagaman ini," pungkasnya. (Adv)