Bapenda PPU Terapkan Inovasi Digitalisasi Pembayaran PBB
- Langkah ini dilakukan untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pajak.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan mengadopsi sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pajak.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menyatakan bahwa inovasi digitalisasi pembayaran pajak menjadi jawaban atas tuntutan zaman yang serba cepat dan efisien. “Penetapan secara digital untuk mengurangi interaksi kita terhadap wajib pajak,” ujar Hadi, Jumat (15/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi adalah langkah strategis, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dituntut mengikuti perkembangan teknologi untuk menyediakan pelayanan birokrasi yang efisien dan modern.
“Pembayaran pun kita lakukan melalui kanal-kanal online,” tambahnya.
Namun, penerapan pembayaran pajak secara online tidak tanpa tantangan. Hadi mengungkapkan bahwa banyak WP, terutama yang berusia di atas 50 tahun, masih menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan teknologi digital. Untuk itu, Bapenda terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Disdukcapil PPU Perpanjang Jam Operasional untuk Persiapan Pilkada 2024 - ibukotakini.com
- Pemkab PPU Gencarkan Aksi Percepatan Penanggulangan DBD di Sepaku - ibukotakini.com
- Pj Bupati PPU: Semangat Gotong Royong Harus Jadi Budaya Masyarakat - ibukotakini.com
“Sosialisasi digitalisasi terus dilakukan. Kebanyakan memang di PPU WP-nya di atas 50 tahun, tapi kita upayakan mereka bisa mengakses informasi digital kami,” jelasnya.
Selain memberikan kemudahan, sistem pembayaran online ini juga bertujuan mencegah penyimpangan seperti pungutan liar yang berpotensi mencoreng nama baik Bapenda maupun Pemkab PPU. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan WP diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak yang lebih transparan.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa kita kelola pembayaran pajak dengan baik. Wajib pajak bayar sekian, masuknya langsung tanpa ada yang ditutupi. Ini bukti transparansi kami,” tegas Hadi.
Inovasi digitalisasi pembayaran pajak ini tidak hanya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU untuk menyelaraskan diri dengan tren teknologi dalam mendukung pembangunan daerah. (Adv/Diskominfo PPU)