Pemkot Samarinda akan mengantarkan langsung SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak mulai tahun ini
Kabar Ibu Kota

Bapenda Samarinda Antar SPPT kepada Wajib Pajak

  • Genjot Capaian PBB-P2, Bapenda Programkan Antar SPPT ke WP 
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda akan mengantarkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak (WP). Program ‘jemput bola' ini bertujuan meningkatkan capaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

“Tahun ini, khusus PBB dengan nilai diatas Rp 2 juta, SPPT PBB-P2 buku 4 dan buku 5 akan langsung diantar sama Bapenda. Ini sebagai bentuk peningkatan layanan kepada wajib pajak,” ucap Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus.

Hermanus mengharapkan program ini mampu meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor PBB-P2 ini.  “Banyak langkah jemput bola yang telah kita lakukan untuk menanamkan kesadaran WP membayarnya sehingga bisa terus meningkatkan pendapatan dari PBB-P2 setiap tahunnya. Untuk tahun ini, kita membuat program mengantarkan langsung SPPT PBB-P2 langsung ke wajib pajak,” terang Hermanus dilansir Diskominfo Samarinda.

Program ini sendiri mendapat apresiasi dari tokoh Kaltim yang juga mantan Wali Kota Samarinda (periode 2010-2015 dan 2016-2021) Syaharie Jaang ketika menerima langsung SPPT PBB-P2 di kediamannya baru-baru ini. Syaharie Jaang juga mengimbau seluruh warga Samarinda untuk ikut mendukung pembangunan kota dengan cara taat dan patuh dalam membayar pajak daerah.

Hal senada disampaikan mantan pejabat Kaltim Hermain Okol dengan mengajak warga untuk taat dan patuh membayar pajak daerah khususnya PBB-P2, karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan kota Samarinda.

Begitu pula kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menegaskan dengan disiplin membayar pajak, merupakan kontribusi turu membangun kota. “Ayo kita bayar PBB-P2. Apalagi sampai diantarkan dokumennya. Terlalu bujur sampai tidak membayar,” tegas Nurrahmani. (*)