logo
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan keterangan pers pada Jumat (20/11)
Kabar Ibu Kota

Batas Waktu Pengambilan BST Kota Sampai 5 Desember

  • 6.600 KK Belum Mengambil BST

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 6.600 Kepala Keluarga belum mengambil bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan. Adapun jumlah penerima manfaat BST dari Pemkot Balikpapan sebanyak 69.489 Kepala Keluarga. 

Dengan masih adanya masyarakat yang belum mengambil, maka pemerintah kota memberikan waktu hingga 5 Desember 2020 nanti. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan batas pengambilan BST sampai 5 Desember. Karena pada 15 Desember 2020, Pemerintah harus membuat laporan penyerapan anggaran. 

"Tidak bisa diperpanjang karena harus membuat laporan akhir tahun. Sehingga kami minta yang belum ambil masih ada waktu sampai 5 Desember," kata Rizal Effendi saat memberikan keterangan pers kepada media, pada Jumat (20/11/2020). 

"Apabila nantinya dana tidak terserap maka akan dikembalikan ke kas daerah." 

Selain itu, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak covid-19 untuk tahun anggaran 2021. Begitupun BST dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga masih dibahas.

“Masih kita bahas ini belum pasti, BST daeri Pemerintah Priovinsi dan Pemerintah Kota masih dalam pembahasan,” ujarnya. 

Apalagi kemungkinan APBD 2021 mengalami penurunan dari 2020. Akibat pandemi covid-19. Bahkan dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat juga ikut terpangkasa. Begitu juga dari Pemprov Kaltim.

Sementara BST dari Kementerian Sosial (Kemensos), Rizal menyatakan masih tetap akan dilanjutkan. “Yang sudah pasti program dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Sosial masih ada,” imbuhnya.