
Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati
- Fondasi Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Kepastian batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi ditetapkan. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat dasar hukum, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik menuju pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN pada tahun 2028.
Kesepakatan batas wilayah tersebut ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Pemerintah Kota Balikpapan, di Kantor Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).
Penetapan batas administratif ini tidak hanya menyangkut garis pemisah wilayah, tetapi juga menjadi dasar bagi sinkronisasi kebijakan tata ruang, rencana pembangunan infrastruktur, serta penguatan layanan publik di kawasan penyangga IKN.
Selain kesepakatan batas wilayah, acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan komitmen peningkatan kualitas pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung transformasi IKN sebagai kota cerdas dan hijau.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dan daerah yang telah berperan aktif dalam proses harmonisasi batas wilayah.
“Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini, kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya penegasan batas wilayah bagi efektivitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:
Pusat Kucurkan Rp225 Miliar untuk Perbaikan Jalan Nasional di Kubar - ibukotakini.com
“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini biasanya butuh dua hingga tiga tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” ungkap Safrizal.
Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menilai langkah ini sebagai bentuk nyata sinergi antarpemerintah yang akan memperkuat landasan hukum pembangunan di kawasan strategis nasional tersebut.
“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG), Mohammad Arief Syafi’i, menuturkan bahwa tindak lanjut teknis akan segera dilakukan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta berskala 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Kesepakatan batas wilayah dan kerja sama di bidang pendidikan ini menegaskan arah pembangunan IKN yang tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga sistem pemerintahan dan penguatan kapasitas manusia. ***
