Batas Wilayah PPU dan Paser Akan Diselesaikan Melalui Pemerintah Pusat
- IBUKOTAKINI.COM – Batas wilayah antara Kabupater paser dengan Penajam Paser Utara (PPU) akan diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu terungkap dari hasil ra
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Batas wilayah antara Kabupater paser dengan Penajam Paser Utara (PPU) akan diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu terungkap dari hasil rapat Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi yang membahas batas wilayah kedua daerah, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/5/2021).
Jauhar menjelaskan hasil rapat memutuskan bahwa batas kedua daerah ini akan dibahas serta diselesaikan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
"Alhamdulillah pertemuan ini berlangsung lancar. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat serta masukkan. Pemprov Kaltim hanya memfasilitasi saja," kata Jauhar Efendi.
Bagi Jauhar, pembahasan tapal batas ini memang belum ada kesepakatan kedua pihak. Karena itu, sesuai peraturan pemerintahan yang terbaru, jika ada pembahasan peta wilayah atau batasan wilayah. Maka, keputusan akan diambil alih pemerintah pusat.
"Semua bersinergi dan sepakat untuk bersama menempuh jalur pemerintah pusat, agar ada keputusan tetap," jelasnya.
Rapat berjalan lancar, saling berkomunikasi dan berkoordinasi satu dan lainnya, serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat dihadiri Kepala Biro PPOD Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Paser Fahmi Fadli dan Sekkab Paser Katsul Wijaya, OPD terkait lingkup Pemkab Paser serta Camat PPU.