Bawaslu Kaltim Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
- IBUKOTAKINI.COM – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Muhammad Ramli, berharap Bawaslu Kabupaten/ Kota memahami persiapan dan alur mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Politik
IBUKOTAKINI.COM – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur Muhammad Ramli berharap Bawaslu Kabupaten/ Kota memahami persiapan dan alur mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang benar.
Pernyataan itu disampaikan Ramli, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4-6 November 2024 di Kota Balikpapan.
Menurut Ramli, kegiatan itu sebagai wadah bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas, “khususnya dalam hal penyelesaian sengketa proses Pemilu,” kata Ramli dalam pernyataan resmi.
BACA JUGA:
- Anggota Panwascam dilantik, Wali Kota Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sukses - ibukotakini.com
- Bawaslu Kaltim Pantau Tes Tertulis Panwascam - ibukotakini.com
- Penuhi Kuota Perempuan, Bawaslu Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam - ibukotakini.com
Materi disampaikan oleh Fahmi Shahab dari Pusat Mediasi Nasional dengan topik Praktik Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Serta Wawan Sanjaya dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Balikpapan dengan topik Penggalian Alat Bukti dalam Penyelesaian Sengketa Proses.
Pada kesempatan itu juga, Muhammad Ramli mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota segera membuat laporan hasil verifikasi faktual.
Selain itu juga melakukan uji sampling terhadap data verifikasi faktual bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota yag tidak dapat melakukan pengawasan melekat dengan memperhatikan jumlah pengawas, ketersediaan anggaran dan kondisi geografis yang sulit dijangkau. ###