Beasiswa Vokasi PPU: Fokus Meningkatkan Keterampilan dan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
- Perubahan konsep ini dilakukan karena beasiswa seribu sarjana yang diterapkan di tahun-tahun sebelumnya dinilai belum optimal dalam menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadirkan program beasiswa di tahun 2024 ini. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program beasiswa kali ini mengusung konsep vokasi dengan fokus pada peningkatan keterampilan dan kesesuaian dengan kebutuhan dunia kerja.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menjelaskan bahwa perubahan konsep ini dilakukan karena beasiswa seribu sarjana yang diterapkan di tahun-tahun sebelumnya dinilai belum optimal dalam menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU.
"Beasiswa diubah berdasarkan Perbup, sekarang berdasarkan disiplin ilmu," ungkap Pj Bupati Makmur Marbun, baru-baru ini.
Beasiswa seribu sarjana, menurut Pj Bupati, cenderung menghasilkan lulusan yang tidak terserap dengan baik di dunia kerja karena kurangnya kesesuaian antara jurusan kuliah dengan kebutuhan industri.
"Itu coba kita lihat kalau ada job fair, jurusan yang dibutuhkan itu bukan lagi tentang administrasi, tapi rata-rata jurusan teknik dan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:
- Sosialisasi SP4N Lapor! dan Pelestarian Lingkungan di Kelurahan Riko - ibukotakini.com
- Nelayan di Desa Babulu Laut Terima Bantuan Kapal dan Alat Tangkap - ibukotakini.com
- Penajam Paser Utara Festival 2 Tahun 2024 Resmi Dibuka! - ibukotakini.com
Oleh karena itu, konsep vokasi dipilih untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan keahlian yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Penerapan konsep vokasi ini sudah dimulai dengan kerja sama antara Pemkab PPU dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebanyak 21 orang pendaftar yang memenuhi syarat akan diseleksi oleh UGM untuk mendapatkan beasiswa ini.
"Kalau di UGM itu 80 sampai 100 nilainya, tapi kalau PPU 81 sudah boleh," ujar Pj Bupati terkait persyaratan nilai minimal. (Adv/Diskominfo PPU)