ilustrasi Kota Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Beberapa Alasan Turunnya Angka Kemiskinan Tahun 2022 di Kota Beriman

  • IBUKOTAKINI.COM – Angka Kemiskinan di Kota Balikpapan Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya hingga menjadi 2,45
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Angka Kemiskinan di Kota Balikpapan Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya hingga menjadi 2,45 persen. Diberitakan sebelumnya, angka kemiskinan di Kota Balikpapan terbilang cukup fluktuatif. Penurunan angka kemiskinan di Kota Beriman ini tentunya disambut baik pihak pemerintah daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Balikpapan, Murni mengatakan, penurunan angka kemiskinan ini disebabkan oleh berbagai faktor. 

“Salah satunya adalah capaian indikator Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2022 yang juga mengalami penurunan dari 8,94 persen di tahun 2021 dan menjadi 6,90 persen,” papar Murni melalui sambungan telepon seluler, Jumat (3/2/2023).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako yang dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mencatat sebanyak 15,08 persen rumah tangga miskin di Kota Beriman menerima BPNT/program sembako dengan jumlah beras yang diterima 10 kg/bulan dan harga yang dibayarkan adalah 11.000/kg.

BACA JUGA:

Sementara itu, Murni juga menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk sejalan dengan turunnya angka kemiskinan di Kota Balikpapan ini.

“Terdapat asumsi peningkatan pendapatan per kapita penduduk kota Balikpapan yang berdampak pada makin meningkatnya jumlah penduduk berpenghasilan menengah ke atas, selain itu tingginya angka migrasi/penduduk pendatang sektor formal yang menyebabkan meningkatnya nilai investasi yang tidak dibarengi dengan menurunnya angka kemiskinan secara signifikan,” jelasnya.

Tak hanya memberikan BPNT/Program Sembako saja, Pemkot Balikpapan juga telah menyusun program penanggulangan kemiskinan ini dan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2020, Rencana Aksi Daerah 2021-2026 dan beberapa program unggulan yang diusung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada masa jabatannya.

“Seperti program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta kelas 3, subsidi SPP bagi siswa SD/SMP swasta, pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa/siswi kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan sekolah kesetaraan, perlindungan sosial dampak inflasi pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. ###

 

Penulis: Niken Dwi Sitoningrum