Pemerintah daerah di wilayah IKN mengasuransikan ratusan sapi untuk menghindari kerugian akibat PMK.
Kabar Ibu Kota

Begini Aturan Menyembelih Kurban Saat Wabah Corona

  • Tetap patuhi protokol kesehatan

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

 

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan panduan penyembelihan hewan kurban saat pandemi corona. Aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tak terkecuali dalam pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah atau hari raya kurban.

"Protokol kesehatan dalam kegiatan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban pada Iduladha perlu diperhatikan," kata Kepala Dinas PKH Kaltim Dadang Sudarya, dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2020).

Dadang menegaskan pembatasan atau penerapan prorokol kesehatan bagi tempat, petugas dan panitia penyembelihan hewan kurban bukan menghalangi ataupun mempersulit umat Islam beribadah kurban.

Tetapi lanjut Dadang, lebih pada langkah antisipasi dan pencegahan, agar masyarakat terus beraktifitas dan melakukan kegiatan ekonomi serta beribadah, namun tetap aman dan terhindar dari penularan virus corona.

"Ini masih masa pandemi. Sehingga ibadah dan kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun keamanan dan keselamatan masyarakat paling utama," jelasnya.

Dadang menjelaskan sesuai surat edaran Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian telah mengatur beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam kegiatan amaliah penyembelihan dan pemotongan hewan kurban.

Seperti, kegiatan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban hanya dihadiri petugas dan panitia kurban. Tidak berkerumun (social distancing) ketika penyembelihan dan pengaturan jarak (physical distancing) dan tidak berhadapan saat pengulitan, pencacahan, penanganan dan pengemasan daging.

Selain itu, hindari penggunaan alat pribadi secara bersama/bergantian. Pendistribusian daging kurban hanya dilakukan pantia langsung ke rumah mustahik. Masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker dan siapkan fasilitas cuci tangan (CTPS). Petugas dan panitia wajib ber APD serta mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar masyarakat tidak membaur selama maupun setelahnya.