logo
Begini Pandangan DPRD Atas Raperda Perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses.
Balikpapan

Begini Pandangan DPRD Atas Raperda Perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses

  • Melalui perda yang baru nanti kewenangan Perumda Manuntung Sukses akan diperluas
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Jawaban Fraksi atas Pandangan Umum Wali Kota Balikpapan dilaksanakan Senin (24/3/2025) di Gedung Parkir Klandasan. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa.

Paripurna ini diantaranya membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.

Usai kegiatan, Muhammad Taqwa menanggapi bahwa perubahan terhadap Perda Perumda Manuntung Sukses ini penting dilakukan. DPRD melakukan review perda ini karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan waktu yang terus berubah dan penyesuaian terhadap kebutuhan, maka penyesuaian perda ini adalah hal yang biasa dilakukan. "Kira sudah merasa ini harus diselaraskan. Kita harus melihat aturan ke depan," ungkap Taqwa usai kegiatan.

BACA JUGA: 

DPRD Balikpapan Sepakat Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses

Review yang dilakukan adalah sesuai kebutuhan Perumda Manuntung Sukses yang tujuannya pada perluasan bidang usaha atau membaca peluang bisnis l. Sehingga revenue yang didapat lebih optimal.

"Maka selanjutnya rekan-rekan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang akan membahas lebih rigid dan spesifik terkait perubahannya," terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo yang hadir dalam paripurna mengatakan bahwa melalui perda yang baru nanti kewenangan Perumda Manuntung Sukses akan diperluas lagi. Sehingga diharapkan bisa lebih proaktif dalam kegiatan bisnis yang lebih luas lagi.

"Jika kemarin ada pembatasan nilai kewenangan. Sekarang, dari poin yang akan diatur nanti akan ada kewenangan lebih dalam mengembangkan bisnis lebih besar lagi," terangnya.

Kendati begitu, Perumda Manuntung Sukses tetap ada di bawah pengawasan Pemerintah Kota Balikpapan.

BACA JUGA: 

Komisi III Sebut Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Tak Sesuai Spesifikasi

Lebih lanjut, ia menanggapi permintaan salah satu fraksi agar laporan keuangan Perumda Manuntung Sukses yang diharapkan diekspos ke publik. Menurutnya ini merupakan BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah yang laporan wajibnya hanya kepada Pemkot Balikpapan.

"Tapi DPRD punya fungsi pengawasan, jadi tinggal komunikasi saja dengan pemkot. Karena laporan keuangannya kan ada tiap tahun. Karena pemegang sahamnya pemkot, makanya laporan ke pemkot," tandasnya. (ADV)