
Begini Strategi Pemerintah Tingkatkan Industri Sawit Indonesia
- Roadmap ini bertujuan untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable) dan berdaya saing global pada tahun 2045.
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan industri kelapa sawit nasional. Industri ini menjadi tumpuan pencaharian bagi jutaan rakyat Indonesia, menyumbang devisa negara yang signifikan, dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian nasional.
"Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu-hilir nasional mencapai lebih dari Rp750 triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional," ungkap Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, dalam pernyataan dikutip Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa ekspor kelapa sawit dan turunannya menjadi penyumbang utama neraca perdagangan nasional. Hal ini menunjukkan peran vital industri kelapa sawit dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenperin telah menjadikan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.
"Dalam 10 tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru dan perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit melalui berbagai insentif dan disinsentif," ujar Putu.
Upaya hilirisasi ini juga ditandai dengan dua milestone penting, yaitu restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011 dan kebijakan Mandatory Biodiesel yang mencapai komposisi 35% (B35).
"Kedua kebijakan tersebut telah mendorong pertumbuhan industri hilir kelapa sawit dan menjaga harga jual tandan buah segar (TBS) yang remuneratif bagi petani rakyat," jelas Putu.
Kemenperin mengklaim berhasil menormalisasi tata kelola produksi dan distribusi minyak goreng (RBD Palm Olein) melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Sistem ini berperan penting dalam pengendalian pasokan dan harga minyak goreng.
"SIMIRAH memungkinkan pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peran serta masyarakat," tambah Putu.
Lebih lanjut, Kemenperin saat ini tengah menyusun Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045. Roadmap ini bertujuan untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable) dan berdaya saing global pada tahun 2045.
"Sawit Indonesia Emas 2045 diarahkan untuk mengeliminasi emisi karbon dan mengembangkan sektor industri yang berkelanjutan dan mampu tertelusur (treaceable)," jelas Putu.
Roadmap ini sejalan dengan target pencapaian Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050. Kemenperin yakin bahwa industri kelapa sawit nasional memiliki potensi besar untuk menjadi komoditas yang ramah lingkungan dan diterima di pasar global.
"Pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, pekerja, industri, hingga masyarakat luas," pungkas Putu. ***