Begini Tanggapan Budiono Perihal Bansos kepada Keluarga Pelaku Judi Online
Advertorial

Begini Tanggapan Budiono Perihal Bansos kepada Keluarga Pelaku Judi Online

  • Dengan memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku judi online, secara tidak sadar bisa melegalkan judi online. Padahal masih banyak masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono, turut menanggapi usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga korban judi online menjadi pembahasan.

Ia menilai bahwa seharusnya judi itu harus diberantas, sehingga tidak ada lagi yang menjadi pelaku judi online, sehingga pemerintah harus mencari solusi.

"Judi itu harus diperangi, tetapi kalau pemerintah sudah menetapkan akan memberikan bantuan kepada keluarga korban judi online, ya itu terserah pemerintah. Kalau itu sudah menjadi keputusan pemerintah," tuturnya pada Jumat 21 Juni 2024.

Menurutnya, pelaku judi online itu sudah mempunyai modal sehingga bisa melakukan judi online. Seharusnya modal judi online bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat seperti membuka usaha.

BACA JUGA:

Dengan memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku judi online, secara tidak sadar bisa melegalkan judi online. Padahal masih banyak masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut. 

"Jika bansos ini diberikan tidak ada efek jera bagi pelaku judi online, tetapi justru malah memakmurkan judi. Harusnya judi ini diberantas, kalau dilegalkan berarti mengakui permainan judi. Harusnya ditutup, agama manapun kan melarang berjudi," ucapnya.

Seperti diketahui bahwa Menko PMK mempertimbangkan, agar keluarga judi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena dianggap menjadi korban dari judi online. Sedangkan DTKS merupakan acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, dalam program pengentasan kemiskinan. (Adv/DPRD Balikpapan)