
BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA, Ini Penyebabnya!
- Tunda Pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar.
Keputusan tersebut diambil setelah WIKA menunda pembayaran bunga sejumlah obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk yang semula dijadwalkan pada 18 Agustus 2026. BEI menyebut penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya persoalan terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2026, BEI menyatakan suspensi saham WIKA akan terus berlangsung sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Saham WIKA saat ini tercatat di Papan Pemantauan Khusus BEI.
Pembayaran Obligasi WIKA Ditunda
Penundaan pembayaran mencakup bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C.
BACA JUGA:
Anak Usaha Digugat PKPU, Wijaya Konstruksi Beri Penjelasan - ibukotakini.com
Ketiga seri tersebut masing-masing memiliki kode WIKA02ACN2, WIKA02BCN2, dan WIKA02CCN2.
Selain obligasi, WIKA juga menunda pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Penundaan tersebut meliputi:
- Pendapatan bagi hasil ke-14 Sukuk Mudharabah Seri A dengan kode SMWIKA02ACN2.
- Pendapatan bagi hasil ke-18 Sukuk Mudharabah Seri B.
- Pendapatan bagi hasil ke-18 Sukuk Mudharabah Seri C.
Informasi penundaan pembayaran tersebut sebelumnya disampaikan melalui surat WIKA tertanggal 31 Juli 2026 dan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 14 Agustus 2026.
BEI Soroti Kelangsungan Usaha WIKA
BEI secara eksplisit menyatakan penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA.
Atas pertimbangan itu, Bursa memutuskan melanjutkan suspensi perdagangan efek WIKA di seluruh pasar hingga pemberitahuan berikutnya.
BACA JUGA:
WIKA Buka Suara soal Penggeledahan Polisi, Operasional dan Keuangan Tetap Aman - ibukotakini.com
BEI juga meminta pihak-pihak terkait untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh WIKA.
Pengumuman mengenai perpanjangan suspensi tersebut diterbitkan BEI pada 18 Agustus 2026.
“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” bunyi pengumuman yang diteken Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A. ***
