Belum Temukan Titik Terang, Akses Jalan ke Perumahan Grand City Ditutup
- IBUKOTAKINI.COM – Tepat pukul 15.00 wita, Rabu (2/2) akses jalan di atas tanah milik Ekatiningsih, ke lokasi perumahan elite Grand City ditutup. Penutupan akses
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Tepat pukul 15.00 wita, Rabu (2/2) akses jalan di atas tanah milik Ekatiningsih, ke lokasi perumahan elite Grand City ditutup. Penutupan akses jalan tersebut setelah selama satu bulan ini tak menemukan titik terang pasca pengukuran ulang.
Tanah milik Ekatiningsih sudah mengantongi sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan luas 16.332 meter persegi sejak tahun 2005.
Ekatiningsih melalui Kuasa Hukumnya Agus Amri mengatakan, sampai saat ini pihak BPN maupun Sinarmas belum memberikan kejelasan terkait persoalan tanah ini. Di mana surat terakhir yang disampaikan kepada Sinarmas saja bahwa penutupan yang seharusnya di mulai 1 Januari pukul 24.00 wita tidak direspon.
“Padahal itu masih kami berikan kesempatan selama satu bulan, dan ternyata sejak sebulan ini tidak bisa memberikan kejelasan terkait tanah ini,” jelas Agus Amri saat diwawancarai awak media, Rabu (2/2/2022).
Menurut Agus Amri, untuk posisi terakhir tanah ini diukur masih sesuai BPN tetap pada titik yang sama dengan sertifikat atas nama Ekatiningsih dengan tahun 2005.
“Jadi dengan sangat menyesal, pada hari ini (2/2) menutup penuh akses jalan ini yang merupakan tanah atas nama Ekatiningsih, dan kepada semua warga serta pihak berkepentingan harus dimaklumi,” tuturnya.
- https://ibukotakini.com/read/vaksin-astra-zeneca-diutamakan-jadi-vaksin-booster-oleh-pemerintah
- https://ibukotakini.com/read/dibuka-melemah-ihsg-hari-ini-diperkirakan-masih-menguat
- https://ibukotakini.com/read/peringati-hut-kota-125-tahun-dihimbau-pasang-spanduk-dan-bendera
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bermaksud menyusahkan hidup dari warga sekitar. Namun yang dilakukan pada hari ini adalah untuk menuntut keadilan baik dari pihak BPN dan Sinarmas.
“Komunikasinya dengan sinarmas hanya bersifat mengulur-ulur waktu tanpa kejelasan, sehingga kami harus melakukan sikap sendiri,” tandasnya.
Menurut Amri, jika pihak Sinarmas membuat jalan alternatif itu silahkan saja.
“Silahkan itu dilakukan, tapi tidak ada juga yang bisa menghalangi kami untuk melakukan aktivitas kita di tanah sendiri,” imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan Rabu sore (2/2) belum ada kesepakatan dengan sinarmas. “Kami juga sudah bersosialisasi tapi sinarmas tidak bergeming dan beritikad baik, kami dengan terpaksa melakukan penindakan dilahan kami, dan tidak ada buka tutup lagi,” tegas Agus Amri.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Perwakilan Sinarmas Land, Piratno saat menyayangkan dengan adanya penutupan akses jalan secara total. Karena menghambat aktivitas warga perumahan Grand City.
“Mestinya tidak boleh dilakukan penutupan akses jalan, mediasi kelima di BPN ada beberapa pihak yang belum setuju,” imbuhnya.
Namun pihaknya masih enggan menginformasikan pihak-pihak siapa saja yang belum ada titik temu.
“Tolong yang ini tanyakan ke pihak Ekatiningsih saja,” usulnya.
Samuel berharap, agar akses jalan yang ditutup, semoga bisa dibuka kembali sehingga aktivitas bisa berjalan.
“Terkait adanya pembukaan akses jalan baru belum ada sampai saat ini, kalau pun ada aktivitas di lokasi yang tidak jauh dari Perumahan Grand City itu aktivitas penataan lahan untuk cut and fill cluster,” tutup Samuel.