Belum Temukan Titik Terang, Komisi I RDP dengan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari dan Pertamina Soal Lahan pada Rabu 17 Januari 2024
Kabar Ibu Kota

Belum Temukan Titik Terang, Komisi I RDP dengan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari dan Pertamina Soal Lahan

  • BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan warga RT 14 Kelurah
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan warga RT 14 Kelurahan Telagasari dan PT Pertamina, terkait permasalahan lahan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso mengatakan Rapat Dengar Pendapat ini masih belum menemukan titik temu, karena kedua belah pihak tidak membawa berkas yang menjadi solusi dari permasalahan ini.

"Di mana sih titik ini sebenarnya, apakah memang tepat disitu, karena banyak kejadian yang dipikirkan ternyata titik objek bukan di situ," jelasnya kepada awak media, usai RDP di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu 17 Januari 2024. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan jika persoalan ini kayak benang kusut, artinya kepala sama ekornya masih belum ketemu, karena sama-sama mengklaim. "Jadi akan diadakan kembali mediasi," ucapnya.

Jika nantinya ada terjadi tumpang tindih, agar  bisa diselesaikan dengan duduk bersama, supaya mendapatkan solusi dari permasalahan ini. 

"Pertamina adalah bagian negara, perusahaan negara. Kita juga tidak mau terjadi penindasan terhadap warga. Kita berharap bisa sama-sama terjalin NKRI nya," terangnya.

BACA JUGA:

Diharapkan permasalahan ini bisa dapat cepat terselesaikan. Namun, dirinya pun mengingatkan kepada warga untuk bisa menahan diri karena saat ini menjelang Pemilu 2024 maka warga bisa menahan diri. "Kita selesaikan Pemilu ini, setelah Pemilu baru diselesaikan secara baik-baik," harapnya.

Perwakilan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari, Eti Jono mengatakan lahan yang saat ini ditempati oleh warga merupakan tanah hibah, dari perusahaan Sell kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai personel Brimob.

Akan tetapi, Pertamina tetap mengakui lahan yang ditempati 90 Kepala Keluarga dengan 40 pintu rumah RT 14 di Kelurahan Telaga Sari adalah aset milik Pertamina.

"Warga secara keseluruhan, kalau pun kita harus dipindahkan, di situ mau digunakan Pertamina. Ya duduk bersama warga. Apa kesepakatannya. Nggak ada pembicaraan di awal," jelasnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin mengatakan RDP ini adalah RDP kedua terkait program Pertamina untuk pengembalian aset-aset yang menurut Pertamina adalah milik Pertamina. 

"Kita hadir untuk mengikuti kegiatan RDP. Pertamina menghormati segala prosesnya baik melalui hukum maupun non hukum. Kita akan mengikuti prosesnya. Kami meyakini sampai saat ini bahwa itu tanah milik Pertamina," terangnya.

Ely Chandra menyampaikan jika sesuai dengan tugasnya, bahwa aset-aset yang menjadi tugas Pertamina untuk mengelola harus ditegaskan. "Kita akan ikuti prosesnya," tandasnya.

Ia berharap setelah RDP ini bisa sama-sama sepakat melakukan pemetaan di lapangan yang mana milik warga dan milik Pertamina. (***)