
Benarkah Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur Kaltim?
- Pemerintah Jelaskan Penggunaan Anggaran
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, akhirnya buka suara terkait ramainya sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas Gubernur Kaltim yang disebut-sebut mencapai Rp25 miliar.
Dalam penjelasannya, Faisal menegaskan bahwa angka tersebut sering disalahartikan.
Ia meluruskan bahwa total anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi rumah jabatan (rumjab) gubernur semata, melainkan mencakup tiga area vital pemerintahan.
Faisal membeberkan bahwa pagu anggaran Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kebutuhan infrastruktur eksekutif.
BACA JUGA:
Tok! Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar di Paser, Catat Tanggalnya
Perbaikan yang dia maksud terdiri dari:
1. Renovasi Rumah Jabatan Gubernur
2. Renovasi Rumah Jabatan Wakil Gubernur
3. Penataan Ruang Kerja di Kantor Gubernur Kaltim.
"Ini merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu. Penganggarannya pun sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur baru menjabat," tegas Faisal di Samarinda, dalam pernyataan resmi Kamis, (9/4/2026).
Sumber Dana dan Skema Pembiayaan Multi-Tahun
Secara teknis, pembiayaan ini tidak berasal dari satu kantong tahun anggaran saja. Faisal merinci bahwa dana tersebut bersumber dari:
- APBD Tahun Anggaran 2024.
- APBD 2025.
- APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
- Hasil pergeseran anggaran yang sah secara regulasi.
Langkah ini diambil mengingat kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati secara intensif, sehingga membutuhkan penyesuaian signifikan sebelum ditempati pemimpin baru.
Bedah Data: Ada 57 Item Belanja dari Meubeler hingga APAR
Berdasarkan data dari Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi secara detail ke dalam sedikitnya 57 item belanja. Berikut adalah rinciannya:
- Rumah Jabatan Gubernur 35 Item ± Rp12 Miliar. Meliputi rehab bangunan, pemeliharaan, meubeler, alat dapur, APAR.
- Rumah Jabatan Wagub 17 Item ± Rp4,9 Miliar. Meliputi rehabilitasi dan perbaikan fasilitas pendukung.
- Ruang Kerja Kantor Gubernur 5 Item ± Rp8,2 Miliar. Meliuti penataan ruang interior dan fasilitas kerja.
Faisal menjelaskan, selain fisik bangunan, biaya tersebut juga mencakup jasa perencanaan, konsultan pengawasan, pemeliharaan rutin, hingga pengadaan peralatan baru untuk mengganti fasilitas yang sudah lama atau rusak.
BACA JUGA:
Balikpapan dan Samarinda Segera Miliki Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Dengan rincian data ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap masyarakat dapat melihat gambaran utuh dari pengelolaan anggaran daerah.
Penataan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran fungsi pemerintahan di tingkat provinsi.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa angka Rp25 miliar tersebut adalah gabungan berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Jadi, tidak seluruhnya hanya untuk renovasi satu rumah dinas," pungkasnya.***
