Tingkat inflasi Kaltim Oktober 2024
Ekbis

Berau Catat Inflasi Tertinggi di Kalimantan Timur pada Oktober 2024

  • Angka ini jauh melebihi rata-rata inflasi provinsi yang tercatat sebesar 1,75 persen.
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tertinggi di Kalimantan Timur pada Oktober 2024 dengan tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) mencapai 3,54 persen. 

Angka ini jauh melebihi rata-rata inflasi provinsi yang tercatat sebesar 1,75 persen, menurut data yang disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, pada Sabtu (2/11/2024).

Selain Berau, beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur juga mengalami inflasi, seperti Kota Samarinda dengan inflasi 1,61 persen dan Balikpapan sebesar 1,51 persen. 

Di sisi lain, Penajam Paser Utara (PPU) tercatat sebagai wilayah dengan inflasi terendah, yakni 0,85 persen.

Menurut Yusniar, kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran utama turut mendorong tingginya inflasi di Kalimantan Timur. 

BACA JUGA:

"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,08 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki naik 2,41 persen, sedangkan perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,52 persen,” jelasnya.

Beberapa sektor menunjukkan lonjakan signifikan, seperti kelompok kesehatan dengan inflasi 5,32 persen dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya yang naik 5,92 persen. 

Kenaikan juga tercatat pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (1,35 persen), serta kelompok pendidikan (1,71 persen). Selain itu, penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi sebesar 1,90 persen.

Namun, terdapat beberapa kelompok yang justru mengalami penurunan indeks, seperti perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen. 

BACA JUGA:

Penurunan juga tercatat pada kelompok transportasi sebesar 0,99 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,50 persen.

Secara keseluruhan, Kalimantan Timur mencatat deflasi sebesar 0,16 persen secara month to month (m-to-m) pada Oktober 2024, sementara inflasi year to date (y-to-d) tercatat sebesar 1,08 persen hingga bulan yang sama.

Yusniar berharap agar data inflasi ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pengendalian harga. 

"Kami berharap pemerintah daerah terus memantau dan menjaga kestabilan harga, terutama untuk kebutuhan pokok yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. ***