logo
Saat penyerahan secara simbolis BSU kepada pekerja di Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Berharap Apindo Ikut Sosialisasikan BSU

  • Berharap Apindo Ikut Sosialisasikan BSU

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - BP Jamsostek berharap Apindo Kaltim ikut mensosialisasikan kepada para pengusaha terkait kebijakan bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BP Jamsostek, Panji Wibisana mengatakan, kebijakan ini sebagai momentum bagi pengusaha untuk memberikan data yang sesuai.

“Agar pekerja yang menerima bantuan subsidi menerima haknya,” kata Panji Wibisana didampingi para pejabat BP Jamsostek Wilayah Kalimantan, dan Kepala Cabang BP Jamsostek Balikpapan, Ramadan Sayo. 

Sampai saat ini BP Jamsostek terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan subsidi upah. Sampai akhir pekan ini, sebanyak 1,4 juta data telah dikumpulkan, dan 1,04 diantaranya telah diverifikasi.

Dari jumlah itu, akan disaring lagi peserta yang memenuhi syarat penerima bantuan subsidi, yakni mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta, atau pembayar iuran Rp 150 ribu.

“Perkiraan kami, peserta yang berhak menerima subsidi upah sesuai dengan Permenaker Nomo 14 Tahun 2020 sebanyak 700 ribuan,” kata Panji. Syarat lain yang sesuai peraturan tersebut ialah mereka yang tetap aktif membayar sampai 31 Juni 2020.  

Panji kembali menegaskan bahwa BP Jamsostek tidak memiliki wewenang menyalurkan bantuan subsidi gaji, melainkan menjalankan tugas menyerahkan data yang sesuai kriteria.

“Jadi kalau kami ditanya, siapa yang sudah menerima, dan siapa yang belum, bukan menjadi ranah kami. Sebab oleh pemerintah langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya, Senin (31/8).

Sementara Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, dengan berbagai kebijakan ini, pengusaha harus menyampaikan kondisi ketenagakerjaan, apa adanya. “Tentu ini pilihan sulit. Pengusaha yang melaporkan gaji karyawan tidak sesuai, akan berdampak terhadap karyawan,” katanya.  

Komitmen pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai, Kamis (27/8). BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.