Berhasil Meraih Prestasi Kategori Utama KLA, Balikpapan Bersiap Menuju Paripurna
Balikpapan

Berhasil Meraih Prestasi Kategori Utama KLA, Balikpapan Bersiap Menuju Paripurna

  • Menuju kategori paripurna membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk sistem sosial kesejahteraan anak dan perlindungan hukum yang menyeluruh. Untuk itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Kota Minyak ini sebagai Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini dibuktikan dengan Peraturan Wali Kota Balikpapan tentang larangan iklan rokok di kota ini. Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 10 Juli 2024. 

Wali kota menjelaskan pada tahun lalu Kota Balikpapan telah meraih prestasi penghargaan kategori utama dalam KLA. 

“Semoga prestasi ini akan terus dipertahankan dan menuju Paripurna. Komitmen kami terhadap KLA terus dilakukan dengan berbagai Upaya,” ungkapnya. 

Menurutnya, komitmen yang dilakukan berbagai hal dari Perwali larangan iklan rokok, perbanyak kawasan sehat tanpa rokok, dan membangun berbagai sarana dan prasarana yang ramah anak. 

“Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkembang dan menyalurkan minat dan bakat mereka,” tutur Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

BACA JUGA:

Meskipun telah mencapai kategori utama, Balikpapan tidak berpuas diri. Upaya berkelanjutan terus dilakukan untuk mencapai kategori paripurna, yaitu predikat tertinggi dalam KLA. 

"Kami ditantang untuk terus meningkatkan nilai dan menuju kategori paripurna. Untuk menuju itu, dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya dinas terkait, tetapi juga OPD terkait dan masyarakat luas,” tambahnya. 

Deputi Bidang Permenuhan Hak Anak, Pribudiarta, turut mengapresiasi pencapaian Balikpapan dan mendorong semua pihak untuk terus bersinergi.

"Menuju kategori paripurna membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk sistem sosial kesejahteraan anak dan perlindungan hukum yang menyeluruh. Untuk itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat," tegasnya. ***