
Berikut Penyebab Penumpukan Pemohon Disdukcapil Balikpapan
- Antrean Disdukcapil Balikpapan Awal 2026 Dinilai Masih Normal
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Antrean warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan pada awal Januari 2026 sempat memunculkan persepsi adanya lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Namun, Disdukcapil memastikan bahwa antrean yang terlihat secara fisik tidak mencerminkan peningkatan signifikan dari sisi jumlah permohonan.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa rata-rata pelayanan harian berada di kisaran 600 permohonan. Angka tersebut disebut masih dalam batas normal dan relatif sama dengan kondisi pada akhir Desember 2025.
“Secara jumlah, pelayanan tidak mengalami peningkatan. Rata-rata permohonan per hari sekitar 600 layanan,” ungkap Tirta Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan data resmi Disdukcapil, pada Senin 22 Desember 2025 tercatat 567 permohonan, Selasa 23 Desember 593 permohonan, dan Rabu 24 Desember 496 permohonan. Setelah cuti bersama, pelayanan kembali dibuka pada Senin 29 Desember dengan 585 permohonan, Selasa 30 Desember 436 permohonan, serta Rabu 31 Desember 488 permohonan.
BACA JUGA:
Mesin Parkir Elektronik Gunung Sari Segera Dioperasikan - ibukotakini.com
Pada Jumat 2 Januari 2026 hanya tercatat 18 permohonan layanan. Rendahnya angka tersebut bukan disebabkan berkurangnya pemohon, melainkan adanya penyesuaian jaringan yang berdampak pada sistem informasi Disdukcapil secara keseluruhan.
Tirta menjelaskan, perubahan jaringan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menyebabkan beberapa layanan di tingkat kecamatan dialihkan sementara ke kantor Disdukcapil. Jenis layanan yang dipusatkan terutama perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Akibat penyesuaian jaringan, layanan yang sebelumnya bisa dilakukan di kecamatan terpaksa dipusatkan sementara di kantor Disdukcapil,” katanya.
Pemindahan layanan tersebut mengakibatkan penumpukan pemohon di satu lokasi sehingga memunculkan antrean lebih panjang dari biasanya. Meski demikian, secara akumulatif jumlah permohonan harian tidak melebihi kapasitas normal pelayanan.
BACA JUGA:
Parkir Elektronik Mulai Diuji di Balikpapan Permai - ibukotakini.com
Disdukcapil menilai persepsi lonjakan kerap muncul karena masyarakat hanya melihat antrean di kantor utama tanpa membaca data secara menyeluruh.
“Karena itu, perlu memahami statistik layanan secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan keliru,” ujarnya.
Ia memastikan, setelah proses penyesuaian jaringan selesai, seluruh layanan administrasi kependudukan akan kembali berjalan normal baik di kecamatan maupun di kantor Disdukcapil.
“Koordinasi dengan Diskominfo juga akan diperkuat agar setiap perubahan sistem ke depan dilakukan lebih terencana dan minim gangguan,” pungkas Tirta Dewi. ***
