BKPSDM Balikpapan Tingkatkan SDM Pegawai dengan Uji Kompetensi dan Manajemen Talenta
Balikpapan

BKPSDM Balikpapan Tingkatkan SDM Pegawai dengan Uji Kompetensi dan Manajemen Talenta

  • BKPSDM Balikpapan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi pada tanggal 2-6 September 2024 yang diikuti oleh pegawai jabatan fungsional umum sebanyak 30 peserta, dalam rangka menyiapkan profil Aparatur Sipil Negara (ASN).
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, terus melakukan upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Salah satu upaya yang dilakukan BKPSDM dengan melakukan uji kompetensi melalui Computer Assisted Competency Test (CACT).

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo menyebutkan kurang lebih 2.400 pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti CACT. Hal ini dalam upaya peningkatkan SDM. Meskipun, banyak kriteria dan tolak ukurnya dalam meningkatkan SDM selain uji kompetensi. 

"Jadi ini penilaian kompetensi dengan menggunakan komputer. Dengan CACT kita jadi tau kemampuan pegawai,” kata Purnomo kepada awak media.

BKPSDM Kota Balikpapan bisa melakukan pemetaan kemampuan pegawai tersebut akan di arahkan kemana kedepannya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki melalui uji kompetensi dengan cara CACT.

Selain itu, Purnomo menyampaikan BKPSDM Balikpapan melakukan manajemen talenta, bagi para pagawai yang merupakan suatu proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional, sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi.

BACA JUGA:

Dengan tujuan guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi. Yang saat ini sedang disiapkan bahannya, untuk kompetensi persiapan manajemen talenta.

Terdapat pula upaya peningkatan SDM pegawai dilingkungan Pemkot dengan cara mengajukan peningkatan pendidikan seperti tugas belajar. 

“Tugas belajar ada yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan dan tugas belajar secara mandiri atau pribadi,” terangnya.

Sebagai informasi, BKPSDM Balikpapan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi pada tanggal 2-6 September 2024 yang diikuti oleh pegawai jabatan fungsional umum sebanyak 30 peserta, dalam rangka menyiapkan profil Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penilaian potensi dan kompetensi sebagai salah satu langkah dalam menyiapkan manajemen talenta. Hal tersebut tertuang dalam peraturan walikota balikpapan nomor 12 tahun 2022, tentang manajemen talenta aparatur sipil negara, di lingkungan pemerintah daerah. 

Kegiatan ini juga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit, yang mana dalam manajemen ASN harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pelaksanaan sistem merit harus tetap berjalan secara efektif, walaupun dengan berbagai keterbatasan dan banyak tantangan yang dihadapi.

“Untuk dapat melaksanakan secara efektif, perlu dilakukan identifikasi profil pegawai yang meliputi potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai,” pungkasnya. ***