
BMH Kaltim Permudah Layanan Zakat
- BMH Juga Membuka Layanan Jemput Zakat dan Pembayaran QRIS
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Bulan Ramadan kembali menjadi momentum utama umat Muslim untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat harta.
Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat memiliki peran strategis dalam membersihkan harta sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Menangkap semangat Ramadan tersebut, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Kalimantan Timur menghadirkan berbagai kemudahan layanan zakat bagi masyarakat.
Lembaga zakat yang berdiri sejak 2001 ini membuka beragam kanal pembayaran untuk menjangkau muzaki dari berbagai latar belakang, khususnya para pekerja yang menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR) selama Ramadan.
BACA JUGA:
Zakat di Kaltim Terus Naik, Capai Rp20,6 Miliar - ibukotakini.com
Kepala Divisi Penghimpunan BMH Kaltim, Imam Salamun, menjelaskan bahwa layanan tersebut mencakup pembayaran zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
“Masyarakat dapat menunaikan zakat secara langsung di kantor layanan BMH yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur,” kata Imam Salamun dalam pernyataan resmi, Rabu, 25 Februari 2026.
Seluruh kantor layanan tetap beroperasi selama tujuh hari penuh sepanjang bulan Ramadan.
Selain layanan tatap muka, BMH Kaltim juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui transfer rekening resmi dan sistem QRIS.
BACA JUGA:
Ramadan 1447 H, BMH Kaltim Kirim 500 Dai ke Pelosok - ibukotakini.com
Bagi muzaki yang memiliki keterbatasan waktu, BMH membuka layanan jemput donasi yang dapat diakses melalui call center resmi.
Tak hanya itu, selama Ramadan BMH Kaltim turut membuka Gerai Zakat Ramadan di delapan daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Gerai ini ditempatkan di pusat-pusat aktivitas publik guna mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.
“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menunaikan zakat, khususnya zakat harta. Kami juga membantu perhitungan zakat, baik untuk perorangan maupun perusahaan,” ujar Imam Salamun.
BACA JUGA:
Peluang Bisnis Ramadan 2026: Takjil hingga Hampers - ibukotakini.com
Ia menambahkan, BMH Kaltim juga menyediakan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dapat dimanfaatkan sebagai pengurang pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kemudahan layanan ini, BMH Kaltim berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sekaligus memastikan dana zakat tersalurkan kepada para mustahik secara amanah dan profesional.
Adapun kantor layanan BMH tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Informasi alamat serta nomor kontak resmi dapat diakses oleh masyarakat. (*)
