BPJamsostek Bayarkan 400 Klaim ke Pekerja Honorer dan Non ASN
- IBUKOTAKINI.COM – BPJamsostek menyerahkan pembayaran klaim dan bantuan Subsidi/Upah Gaji (BSU) kepada tenaga kerja di Kota Balikpapan. Penyerahan secara s
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – BPJamsostek menyerahkan pembayaran klaim dan bantuan Subsidi/Upah Gaji (BSU) kepada tenaga kerja di Kota Balikpapan. Penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Selasa (4/10/2022).
Penyerahan berlangsung bersama Deputi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, dan Cabang Balikpapan, di Kantor Wali Kota Balikpapan.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengapresiasi pihak BPJSJamsostek yang cepat dalam penyaluran jaminan sosial terhadap warganya yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal ketika bekerja.
”Terima kasih kepada BPJamsostek dan azas manfaat dari instansi tersebut. Walaupun kita tahu ini tidak senilai dengan kehilangan orang yang kita sayangi. Paling tidak dengan mendapatkan azas manfaat BPJamsostek minimal meringankan terhadap keluarga yang ditinggalkan,” katanya usai menyerahkan klaim dan BSU.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/program-kartu-prakerja-bakal-dilanjut-tahun-2023
- https://ibukotakini.com/read/inflasi-tahunan-balikpapan-berada-di-atas-rentang-target-nasional
- https://ibukotakini.com/read/dtmptsp-launching-layanan-siap-ditempa
Ia pun mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pegawai Non-ASN dan honorer di lingkungan Pemkot Balikpapan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.
“Dan bagi perusahaan yang belum mendaftarkan perlindungan kepada tenaga kerjanya segera mendaftarkannya. Karena kalau terjadi apa-apa sudah ada yang menjamin,” katanya.
Sementara itu, Deputi BPJamsostek Kalimantan, Rini Suryani mengatakan bahwa agenda hari ini adalah silaturahmi sekaligus penyerahan klaim dan BSU secara simbolis bersama wali kota.
“Kami tadi menyampaikan berapa banyak tenaga kerja yang telah terlindungi atau peserta BPJamsostek. Balikpapan termasuk kota yang tinggi dalam kepesertaan yang sudah terlindungi,” ucapnya yang didampingi I Nyoman Hary Sujana selaku Kepala BPJamsostek Cabang Balikpapan .
Adapun periode Januari hingga September 2022 total pembayaran klaim yang diberikan kepada honorer dan non ASN sebesar Rp 7 miliar lebih dengan jumlah 400 klaim.
Jumlah itu terdiri santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp157 juta, santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa sebesar Rp 1 miliar dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 5 miliar lebih. ###