BPBD PPU Pasang Plang Peringatan di Lima Titik Rawan Bencana
- Langkah ini diambil sebagai bentuk imbauan preventif agar masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasang plang peringatan di lima lokasi rawan bencana alam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, dan tanah longsor. Langkah ini diambil sebagai bentuk imbauan preventif agar masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana.
Spesialis Kebencanaan Ahli Muda BPBD PPU, Muhammad, mengungkapkan bahwa pemasangan plang peringatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai risiko bencana di sekitar mereka.
“Plang ini adalah bentuk imbauan dari BPBD guna mengurangi risiko bencana alam,” ujar Muhammad, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA:
- Kendalikan Inflasi, DKP PPU Gelar Gerakan Pasar Pangan Murah - ibukotakini.com
- Turunkan Emisi karbon, Kabupaten PPU Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik - ibukotakini.com
- Pj Bupati PPU: Semangat Gotong Royong Harus Jadi Budaya Masyarakat - ibukotakini.com
Plang tersebut dilengkapi informasi penting, mulai dari langkah pencegahan hingga tindakan yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Beberapa titik lokasi pemasangan plang ini meliputi kawasan rawan longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, area rawan banjir di Desa Bukit Subur, Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, serta Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu. Selain itu, plang peringatan karhutla juga dipasang di Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.
“Kondisi cuaca yang sering berubah-ubah meningkatkan potensi terjadinya karhutla, banjir, dan tanah longsor kapan saja,” jelas Muhammad.
BPBD berharap dengan adanya plang ini, masyarakat akan lebih waspada dan cepat tanggap terhadap potensi bencana di wilayah mereka. “Informasi ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati di kawasan rawan bencana, seperti pepatah ‘sedia payung sebelum hujan’,” tutup Muhammad. (Adv/Diskominfo PPU)