Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto
Kabar Ibu Kota

BPJS Kesehatan Jawab Kabar Pembatasan Rawat Inap Bagi Peserta

  • IBUKOTAKINI.COM - Pembatasan rawat inap pasien peserta BPJS Kesehatan menjadi isu nasional.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - BPJS Kesehatan Balikpapan akhirnya menjawab kabar pembatasan rawat inap bagi peserta yang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Penyelenggara jaminan sosial itu membantah informasi yang menyebut pasien BPJS Kesehatan harus dipulangkan dulu setelah menjalani perawatan tiga hari.

“Secara regulasi tidak ada pembatasan itu. Beliau (pasien) ditanggung dari masuk (perawatan) sampai dengan sembuh,” kata Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto, menanggapi video viral pasien rawat inap dipulangkan setelah menjalani rawat inap tiga hari.

Sugiyanto menegaskan, soal kondisi pasien boleh pulang atau masih menjalani rawat inap tergantung dokter yang menangani. 

“Untuk sembuhnya memang dari pihak dokter di rumah sakit. Apakah dia sembuh di hari kedua atau seminggu. Sebulan juga tetap menjadi tanggungan BPJS Kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:

Sehingga kembali dia menegaskan, pasien ditanggung rawat inap hingga sembuh. Dia juga telah menyampaikan keseluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi tidak ada aturan pasien BPJS Kesehatan hanya rawat inap tiga hari. Jadi pasien BPJS ditanggung dari masuk rumah sakit sampai sembuh,” kata dia.

Dia juga meminta pihak rumah sakit menyampaikan ke keluarga pasien, bahwa pasien akan ditanggung hingga sembuh. “Apakah tiga hari atau seminggu atau sebulan, disampaikan secara detail sebulan,” ucap Sugiyanto lagi.

Terkait video viral tersebut, dia menyebut, kemungkinan hanya kesalahan komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien. Karena tidak ada regulasi yang mengatur soal BPJS Kesehatan menanggung hanya tiga hari, kemudian pasien dipulangkan.

“Mungkin persepsi antara dokter dan keluarga pasien itu yang berbeda, sehingga terjadi miss informasi. Ini kok tiga hari pulang, sebenarnya itu tidak ada,” pungkasnya. ###