Layanan kesehatan di Balikpapan
Tren

BPJS Kesehatan Tegaskan Manfaat JKN Lengkap

  • Asuransi Swasta Sebagai Pelengkap.
Tren
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah beredar informasi yang menyebutkan keterbatasan cakupan manfaatnya. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memastikan bahwa JKN memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif dan tidak terbatas pada jenis atau biaya penyakit tertentu.

“Program JKN memiliki cakupan manfaat yang luas, dengan ribuan diagnosis penyakit yang dijamin, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Penyakit berat seperti gagal ginjal, kanker, talasemia, hemofilia, hingga insulin untuk penderita diabetes, semuanya dijamin,” kata Rizzky dalam peryataanyang dikutip, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, JKN dirancang untuk menjangkau seluruh penduduk Indonesia, tanpa batasan usia atau syarat pemeriksaan kesehatan sebelum pendaftaran. 

BACA JUGA: 

Balikpapan Siapkan 37 Fasilitas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dengan prinsip gotong royong, iuran peserta sehat digunakan untuk mendukung biaya pelayanan peserta yang sedang sakit.

BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.

Prinsip portabilitas JKN memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di mana saja, tanpa terikat domisili KTP.

“Tidak ada alasan peserta JKN kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Infrastruktur kami siap melayani di seluruh penjuru negeri,” tegas Rizzky.

Terkait asuransi swasta, Rizzky menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak menjadi kompetitor, melainkan membuka peluang kerja sama. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan asuransi swasta untuk memberikan manfaat komplementer bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di luar cakupan JKN.

BACA JUGA:

Balikpapan Gandeng PT KKT dalam Penyediaan Air Bersih

“Peserta JKN dapat melengkapi perlindungan kesehatan mereka dengan asuransi swasta jika menginginkan manfaat non-medis tambahan, seperti kamar VIP atau layanan personal lainnya. Kerja sama ini harus sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari bayi hingga lanjut usia. 

Dengan iuran yang terjangkau, JKN dirancang untuk menciptakan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Program ini adalah bukti nyata komitmen negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. Bagi masyarakat yang ingin manfaat lebih, asuransi swasta bisa menjadi pelengkap tanpa menggantikan fungsi JKN,” tutup Rizzky.

Dengan berbagai keunggulan dan cakupan manfaat yang luas, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan JKN sebagai perlindungan kesehatan utama.***