
BPK Kaltim Sisir Kepatuhan Lingkungan Tambang di Kutim, Ada Apa?
- Telisik Pengelolaan Lingkungan dan Perizinan
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur kembali membidik sektor pertambangan di Bumi Etam.
Kali ini, tim auditor BPK memperdalam pemeriksaan kepatuhan lingkungan dan kehutanan pada berbagai kegiatan usaha tambang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Langkah ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terperinci yang sudah berjalan sejak bulan lalu. Fokus utamanya: merapikan temuan lapangan sekaligus mengonfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kaltim, Aan Widyantoro, menyebut koordinasi dengan jajaran Pemkab Kutim sangat penting demi mengumpulkan data, dokumen, hingga penjelasan resmi sesuai porsi kewenangan instansi terkait.
BACA JUGA:
Data Warga Rawan Bocor! BSSN Wanti-wanti Pemda Soal Bahaya Serangan Siber - ibukotakini.com
"Pemeriksaan ini tindak lanjut dari audit sebelumnya. Kami ingin memperdalam hasil bulan lalu, mengerucutkan temuan, sekaligus konfirmasi ulang ke pihak terkait supaya tindak lanjutnya makin pas," ujar Aan sebagaimana dilansir kanal resmi Pemerintah Kabupaten Kutim, Selasa (27/10/2026).
Ada dua poin utama yang jadi sorotan tajam BPK di Kutim, yakni soal perizinan pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup. BPK ingin memastikan perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Kutim benar-benar patuh aturan dan tidak merusak lingkungan sekitar.
Merespons kedatangan tim BPK, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, langsung pasang badan dan memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif.
"Saya minta seluruh instansi terkait kooperatif, siapkan semua data dan dokumen yang diminta, bantu proses konfirmasinya supaya audit ini lancar," tegas Ardiansyah.
BACA JUGA:
Tak Lagi Berupa Barang, Bantuan Kartu Penajam Cerdas Kini Ditransfer Tunai - ibukotakini.com
Menurut Ardiansyah, sinergi antar-instansi Pemkab Kutim sangat krusial agar catatan dan rekomendasi dari BPK bisa langsung dieksekusi di lapangan.
Audit lingkungan ini diharapkan bisa jadi ajang evaluasi besar bagi pengawasan industri tambang di Kutim, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Kaltim. ***
