BPK Perwakilan Kaltim Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024
- Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 meliputi dua aspek utama: kinerja dan kepatuhan
Kabar Ibu Kota
SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan kepada kepala daerah serta ketua DPRD di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kabupaten dan kota.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan apresiasinya atas kerja BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah.
"Kami sudah menerima LHP dari BPK dan segera akan kita tindaklanjuti," ujarnya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M Yamin, Samarinda.
Akmal Malik berjanji akan mengadakan rapat bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
"Saya akan memimpin langsung rapat bersama Inspektorat Wilayah Kaltim dan perangkat daerah lainnya. Tapi saya minta dipelajari dulu apa saja rekomendasinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Akmal menegaskan pentingnya evaluasi yang terukur terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Ke depan, pemeriksaan bukan hanya terkait anggaran, tetapi juga kinerja yang dilakukan oleh daerah. Hal ini agar anggaran yang digunakan benar-benar efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:
Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, IKN Berikan Pelayanan Maksimal Pengunjung - ibukotakini.com
Akmal juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
"Kami akan patuh dan taat. Semua rekomendasi akan kami jawab sesuai dengan waktu yang ditentukan," imbuhnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD yang telah memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Menurut Agus, pemeriksaan Semester II Tahun 2024 meliputi dua aspek utama: kinerja dan kepatuhan. Yang tujuannya mengidentifikasi dan menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara, serta memastikan kegiatan yang dibiayai berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Sementara, pemeriksaan kepatuhanuntuk memperoleh keyakinan yang memadai atas pengelolaan keuangan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Pemeriksaan ini tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga pada entitas lain seperti perusahaan, untuk memastikan akuntabilitas keuangan," tutup Agus. ***