
BPS Kaltim Terjunkan 5.500 Petugas Sensus Penduduk
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur akan menugaskan 5.500 petugas dalam rangka Sensus Penduduk 2020.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM—Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur akan menugaskan 5.500 petugas dalam rangka Sensus Penduduk 2020.
Kepala Bidang Statistik BPS Kaltim Edi Wardiono menjelaskan bahwa ribuan petugas tersebut akan melakukan wawancara terbuka saat melakukan pendataan di lapangan sejak 1-31 Juli 2020.
“Secara manual atau konvensional, petugas yang akan melakukan wawancara penduduk dibekali kelengkapan dari BPS berupa identitas maupun seragam,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara.
Sensus Penduduk 2020 merupakan kegiatan untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Indonesia. Pendataan penduduk terkait jenis kelamin, angka kelahiran dan jumlah penduduk usia muda (produktif) serta pekerjaan, juga angka kematian, termasuk penyebaran penduduk antara perkotaan atau padat penduduk hingga perdesaan.
“Program ini periodik setiap 10 tahun sekali. Sensus ini pendataan penduduk secara lengkap. Bahkan, diketahui penduduk asli Kaltim atau imigrasinya,” tuturnya.
Adapun, BPS Kaltim menggunakan dua metode sensus, yakni secara daring dan wawancara tatap muka. Bagi mereka di perkotaan atau yang sudah menggunakan gawai berbasis android, caranya dengan membuka atau mengakses aplikasi pada alamat sensus penduduk di sensus.bps.go.id.
Dengan mengakses website sensus dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat sudah bisa menginput data sesuai yang tertera pada aplikasi dimaksudkan.