Kawasan bisnis Balikpapan Superblock yang dikembangkan PT Wulandari Bangun Laksana Tbk.
Ekbis

BSBK Gelar RUPSLB 14 Juli 2026, Pemegang Saham Bisa Usul Agenda

  • Harga Saham Bertahan di Level Gocap
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Emiten pengembang kawasan Balikpapan Superblock, PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK), mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Juli 2026. 

Pengumuman ini menarik dicermati di tengah pergerakan saham perseroan yang masih berada di level terendah perdagangan. Saham BSBK telah terkoreksi hampir 63 persen dari harga penawaran umum perdana (IPO).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, Direksi BSBK menyatakan RUPSLB akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan resmi rapat akan diumumkan pada 22 Juni 2026 melalui situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui aplikasi eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia (BEI), serta situs resmi perseroan.

BACA JUGA:

Free Float BSBK Naik ke 15,06 Persen, Jumlah Investor Bertambah 578 SID - ibukotakini.com

Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Absen Bagi Dividen - ibukotakini.com

Sementara itu, pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 19 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

Pemegang Saham Berhak Ajukan Mata Acara

BSBK juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB.

Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK Nomor 15 Tahun 2020, satu atau lebih pemegang saham yang mewakili sedikitnya 5 persen dari total saham dengan hak suara sah dapat mengajukan usulan mata acara rapat secara tertulis kepada Direksi.

“Usulan tersebut harus disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum pemanggilan rapat dan memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perseroan, membutuhkan keputusan RUPS, disertai alasan serta bahan pendukung, hingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi pengumuman yang dipublikan di kanal perusahaan dan otoritas bursa, Sabtu, 5 Juni 2026.

Saham BSBK Bertahan di Level Gocap

Di pasar saham, BSBK masih menghadapi tekanan. Pada perdagangan pekan lalu, saham perseroan ditutup di level Rp50 per saham, turun 3,85 persen.

Meski demikian, aktivitas perdagangan saham BSBK masih cukup menarik perhatian investor. Volume transaksi harian tercatat mencapai 14,06 juta saham, sementara rata-rata volume perdagangan berada di kisaran 58,60 juta saham.

BACA JUGA:

Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen, OJK: Investasi Pendorong Utama - ibukotakini.com

IHSG Anjlok 8,69% dalam Sepekan, Investor Asing Catat Net Sell Rp61,36 Triliun - ibukotakini.com

Dengan harga saham saat ini, kapitalisasi pasar BSBK mencapai sekitar Rp1,28 triliun.

Posisi tersebut menunjukkan bahwa BSBK masih masuk kategori emiten berkapitalisasi menengah di Bursa Efek Indonesia, meskipun harga sahamnya telah lama berada di level gocap.

Jika dibandingkan dengan harga IPO, saham BSBK telah mengalami penurunan sekitar 62,96 persen, mencerminkan masih kuatnya tekanan jual dan minimnya katalis positif yang mampu mengangkat harga saham perseroan.***