Budiono Sebut Anggaran Rp 80 Miliar Bukan Anggaran Tambahan Das Ampal
- IBUKOTAKINI.COM - Usai Rapat Paripurna ke 21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masa sidang III Tahun 2023 bersama Pemerint
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Usai Rapat Paripurna ke 21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masa sidang III Tahun 2023 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, pada hari Senin (18/9/2023).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menyoroti terkait penambahan anggaran multiyears pada proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sekitar Rp 80 miliar.
Budiono menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 80 miliar itu adalah untuk memenuhi skema pembiayaan multiyears dari proyek Daerah Aliran Sungai – Das Ampal yang sumbernya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Jadi bukan penambahan anggaran baru ya," ucapnya kepada awak media saat ditemui di Balaikota, pada hari Selasa (19/9/2023).
Pembiayaan skema multi years ini dilakukan setiap tahun hingga tahun 2023, dengan total anggaran Rp 136 miliar. "Kan anggaran perubahan tahun 2021 berapa, anggaran murni tahun 2022 hingga anggaran perubahan tahun 2023, kurangnya dari Rp 136 miliar itu, kurang Rp 80 miliar. Maka dibiayai dari anggaran perubahan tahun 2023 yang sumbernya dari dana transfer pusat," paparnya.
BACA JUGA:
- Rahmad Mas’ud Dukung Perda Penanggulangan Sampah Pesisir Pantai di Balikpapan - ibukotakini.com
- Tahap Pertama Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Diresmikan, Edi Damansyah Optimis - ibukotakini.com
- Komoditas Beras Jadi Perhatian Rutin Kanwil V KPPU - ibukotakini.com
Sebelumnya, dalam paparan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa pos belanja, dengan tambahan dana trasnfer pusat, Pemerintah Kota hanya akan mengalokasikan kembali pemenuhan anggaran belanja untuk kegiatan multiyears Pengendalian Banjir DAS Ampal sebesar Rp 80 miliar rupiah.
Mengingat kegiatan tersebut telah diikat dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan Pimpinan DPRD berdasarkan Nota Kesepakatan Nomor 170/06.31.2/DPRD dan Nomor 903/1179/BPKD Tanggal 27 Agustus 2021 Tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pengendalian Banjir DAS Ampal Sedangkan untuk alokasi belanja lainnya tidak mengalami perubahan, sebagaimana telah disepakati dalam Perubahan KUA PPAS Tahun 2023.
Sebagai informasi, proyek pengendalian banjir Das Ampal ini merupakan salah satu titik proyek pengendalian banjir yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa. Pengendalian banjir DAS Ampal merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dikerjakan dengan skala pembiayaan secara multiyears. (*)