Buka Muscab HIPMI, Pj Bupati PPU Dorong Wirausahawan Muda Jadi Pilar Ekonomi Daerah
Penajam

Buka Muscab HIPMI, Pj Bupati PPU Dorong Wirausahawan Muda Jadi Pilar Ekonomi Daerah

  • Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi para pengusaha muda untuk terus berkembang, berinovasi, dan memperkuat perekonomian daerah.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten PPU, di Aula Kantor Bupati PPU, Minggu 13 Oktober 2024. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi para pengusaha muda untuk terus berkembang, berinovasi, dan memperkuat perekonomian daerah.

Zainal Arifin menegaskan pentingnya peran kewirausahaan dalam kemajuan ekonomi suatu bangsa. 

“Kewirausahaan adalah elemen krusial dalam perekonomian negara berkembang. Peran wirausahawan menjadi penentu maju mundurnya ekonomi suatu bangsa,” katanya dalam sambutannya.

HIPMI, sebagai mitra strategis pemerintah, diharapkan mampu menciptakan pengusaha muda yang profesional, inovatif, serta memiliki daya saing global. 

Ia mengapresiasi penyelenggaraan Muscab ini dan berkomitmen mendukung penuh upaya HIPMI dalam membangun wirausahawan tangguh yang juga peduli terhadap kegiatan sosial.

BACA JUGA:

“Muscab ke-IV ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pengusaha muda sebagai pilar ekonomi di PPU,” ungkapnya.

Muscab mengangkat tema “HIPMI Bangkit, PPU Maju,” diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang penuh semangat, serta mampu memajukan pengusaha muda di PPU.

“Dirinya berharap dengan adanya Muscab ini akan melahirkan kepemimpinan dan semangat baru yang dapat memberikan kemajuan bagi pengusaha muda yang ada di PPU,” kata Ketua Pelaksana Pelaksana Muscab IV HIPMI PPU, M. Idil.

Ia menambahkan proses seleksi calon ketua umum akan dilakukan secara terbuka bagi seluruh kader HIPMI Kaltim khususnya wilayah PPU yang memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk bakal calon Ketua Umum telah diatur dalam Pedoman Organisasi HIPMI, di antaranya adalah anggota aktif, minimal memiliki sertifikat Diklatcab, serta pernah atau sedang aktif sebagai fungsionaris BPC/BPD HIPMI. (Adv/Diskominfo PPU)