logo
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi memantau pelayanan pajak di Kantor Bapenda Kaltim.
Kabar Ibu Kota

Buka Pelayanan Pajak Kendaraan, Bapenda Kaltim Terapkan Protokol

  • Perolehan pajak bisa dipantau realtime 

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur melakukan pembenahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) supaya sesuai dengan protokol Covid-19. Saat dibuka awal bulan ini, antrean sempat menumpuk di kantor Samsat setempat. "Kami terus berbenah guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati.

Kepadatan bisa diurai setelah Bapenda dibantu aparat Kepolisian dan Satpol PP menerapkan physical distancing. "Demikian pula mengatur parkirnya dibantu jajaran Satlantas Polresta Samarinda,” imbuh Ismiati.

Ismiati menjelaskan evaluasi internal terus dilakukan agar masyarakat yang ingin membayar pajak tetap nyaman dan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Di Kantor Bapenda, Jalan MT Haryono Kecamatan Samarinda Ulu juga dibuka layanan tambahan untuk cetak STNK tahunan.

Untuk memecah layanan di Samsat Induk Jalan Wahid Hasyim atau di kenal dengan sebutan Samsat M Yamin, Ismi menambahkan, pada Senin, 8 Juni 2020 Bapenda akan menambah dua unit mobil samsat keliling yang beroperasi di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda untuk melayani pajak tahunan.

“Tiap hari kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki layanan. Layanan relaksasi pajak kendaraan ini kan berakhirnya sampai 31 Juli 2020, masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan,” tambahnya.

Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) per Jumat, 5 Juni 2020 atau empat hari sejak pelayanan dibuka kembali paska penutupan selama dua bulan, mencapai Rp344,368 miliar atau 62,631 persen dari target PKB, Rp366,109 miliar (66,565 persen) untuk BBNKB.

Realiasi penerimaan secara realtime sampai pukul 13.30 Wita sekitar Rp8,09 miliar, dengan rincian PKB sebesar Rp6,85 miliar dan BBNKB Rp1,30 miliar dari Samsat di kabupaten/kota se Kaltim serta e-Samsat. Informasi penerimaan realtime ini bisa diakses di laman www.simpator.kaltimprov.go.id.