
Bumi Resources (BUMI) Tanggapi Rumor Soal Rencana Pengambilalihan Tambang Kideco
- Sumber Informasi dari Media Asing
Tren
IBUKOTAKINI.COM — PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan pasar yang menyebutkan perseroan sebagai kandidat terkuat (likely frontrunner) untuk mengakuisisi PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY).
Manajemen BUMI menegaskan bahwa pemberitaan yang bersumber dari laporan media asing DealStreetAsia tersebut didasarkan pada narasumber anonim (according to people familiar with the matter).
Oleh karena itu, pihak perseroan menyatakan tidak dapat memverifikasi keakuratan sumber maupun dasar informasi dari rumor tersebut.
Director PT Bumi Resources Tbk, RA. Sri Dharmayanti, mengungkapkan bahwa sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan, pihaknya telah menyampaikan respons kepada media terkait.
BACA JUGA:
BUMI Buka-bukaan Alasan Akuisisi Loyal Metals Australia - ibukotakini.com
"Perseroan tidak dapat memberikan komentar atas rumor pasar, spekulasi, maupun transaksi yang bersifat hipotesis. Setiap perkembangan korporasi yang bersifat material tentu akan diungkapkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku," ujar Sri Dharmayanti dalam keterangan resmi keterbukaan informasi, dikutip Selasa (13/10/2026).
Pegang Teguh Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
Langkah manajemen BUMI dalam merespons spekulasi pasar ini dinilai sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Hal tersebut mendukung terciptanya iklim pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien bagi para investor.
Selain itu, manajemen dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa arah strategis jangka panjang perseroan saat ini berfokus pada diversifikasi usaha ke luar batu bara termal. Sementara itu, aset Kideco yang dikabarkan dalam rumor pasar merupakan lini bisnis yang berfokus pada komoditas batu bara termal.
BACA JUGA:
Medco Caplok 10% Hak PI 4 Blok Gas Kaltim dari Eni - ibukotakini.com
Hingga saat ini, BUMI memastikan tidak ada kejadian atau informasi penting yang bersifat material di luar dari apa yang telah dilaporkan kepada otoritas bursa. Perseroan berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sekiranya terdapat hal-hal lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan kepada Bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal," tutup Sri Dharmayanti.***
