
Bupati Ardiansyah Benahi Fungsi Dinas PUPR
- Restrukturisasi Perangkat Daerah Kutim Berjalan
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penyegaran birokrasi melalui restrukturisasi sejumlah Perangkat Daerah (PD).
Restrukturisasi bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan fungsi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, salah satu fokus utama restrukturisasi saat ini berada pada bidang sumber daya air di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penataan tersebut dilakukan agar tugas dan fungsi organisasi kembali berjalan sesuai regulasi.
BACA JUGA:
Cadangan Batu Bara Jumbo Belum Tergarap, PT BEP Target Operasi Tiga Tahun Lagi
Menurut Ardiansyah, penataan struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR kini telah memasuki tahap akhir.
Saat ini, proses penyusunan struktur tersebut tengah difinalisasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
"Struktur UPT-nya sudah diproses oleh bagian hukum, mudah-mudahan segera selesai. Ini merupakan langkah untuk mengembalikan instansi tersebut kepada fungsi semula," ujar Ardiansyah Minggu (19/7/2026) malam.
Ia menegaskan, restrukturisasi perangkat daerah bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar setiap program dan kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas serta target kinerja yang terukur.
BACA JUGA:
Sengketa Lahan di Kutim Capai 300 Kasus per Tahun, Kerugian Ditaksir Rp50 Miliar
Dengan struktur organisasi yang lebih tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
"Saya berharap, setelah proses perampungan struktur ini selesai, setiap perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih fokus, lincah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan," kata Ardiansyah, dilansir Pro Kutim.
Restrukturisasi perangkat daerah ini menjadi salah satu langkah Pemkab Kutai Timur dalam memperkuat efektivitas birokrasi, khususnya pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.***
