
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Ancam Pembakar Lahan ke Jalur Hukum
- Cegah Kemunculan Titik Api
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah ancaman kemarau ekstrem. Masyarakat dan perusahaan diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh dilakukan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menerapkan aturan secara tegas terhadap pihak yang terbukti memicu kebakaran.
“Aturan akan terus kita terapkan. Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga dan masyarakat, apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu (membakar lahan), mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah usai salat istisqa dan doa bersama di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Ardiansyah, kondisi cuaca saat ini meningkatkan risiko terjadinya Karhutla di Kutai Timur. Vegetasi yang mengering akibat kondisi kemarau, ditambah hembusan angin kencang, dapat membuat api dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
BACA JUGA:
Pompa Air Mulai Dikerahkan Tangani Karhutla Kaltim - ibukotakini.com
Karena itu, Pemkab Kutim meminta masyarakat untuk tidak menyalakan api di lahan, meskipun dalam skala kecil.
“Sedikit apa pun api, untuk sementara ini jangan dibuat. Kita khawatirkan dengan kekeringan yang cukup tinggi sekarang ini dan angin cukup kencang, sedikit saja daun yang terbakar bisa terbang ke mana-mana dan menjadi sumber api baru di area lain,” ujarnya.
Selain memperkuat penegakan hukum, Pemkab Kutim bersama kepolisian juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan perusahaan. Sosialisasi diarahkan agar seluruh pihak memahami bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi cuaca yang kering.
Pemkab Kutim juga meminta pemilik kebun, masyarakat, hingga perusahaan swasta meningkatkan kewaspadaan dan ikut melakukan pencegahan Karhutla di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting karena kebakaran yang awalnya berasal dari titik api kecil dapat meluas apabila terjadi di tengah kondisi lahan yang kering dan angin kencang.
BACA JUGA:
Pemerintah daerah mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran lahan. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat menekan munculnya titik api sekaligus mencegah Karhutla meluas di Kutai Timur.***
